‎Premanisme Berkedok Pengamen dan Tukang Parkir: Duri dalam Pariwisata Kota Palembang‎

0
3


Oleh M.Yasin

‎LogikaIndonesia.Com – Palembang adalah kota yang dibangun oleh sejarah yang fenomenal. Sungai Musi yang membelah kota, Jembatan Ampera yang menjadi ikon, Benteng Kuto Besak yang berdiri anggun, serta jejak kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam menjadikan kota ini salah satu destinasi wisata paling penting di Indonesia. Wisatawan datang bukan hanya untuk menikmati pempek atau menyusuri tepian Musi, tetapi juga untuk merasakan keramahan masyarakat Palembang yang selama ini dikenal santun dan bersahabat.

‎Namun, di balik keindahan itu, terdapat persoalan yang perlahan menggerogoti citra kota. Premanisme yang berkedok sebagai pengamen dan tukang parkir liar telah menjadi duri dalam dunia pariwisata. Mereka hadir bukan sekadar mencari nafkah secara wajar, melainkan memanfaatkan ruang publik dengan cara-cara yang mengandung unsur intimidasi, pemaksaan, bahkan pemerasan.

‎Tidak sedikit wisatawan yang mengeluhkan pengalaman tidak menyenangkan ketika menikmati objek wisata. Ada yang dipaksa memberi uang kepada pengamen meski telah menolak secara halus. Ada pula yang diminta membayar parkir oleh orang-orang yang tidak memiliki kewenangan resmi, bahkan tarifnya ditentukan sesuka hati. Dalam beberapa kasus, penolakan justru dibalas dengan tatapan sinis, kata-kata kasar, atau ancaman terselubung.

‎Mungkin nilai uang yang diminta tidak besar. Namun, yang meninggalkan luka bukanlah nominalnya, melainkan rasa tidak aman. Bagi seorang wisatawan, satu pengalaman buruk dapat menghapus seribu keindahan yang telah disaksikan. Mereka akan pulang membawa cerita, dan cerita itu akan menyebar lebih cepat daripada promosi pariwisata yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

‎Pariwisata bertumpu pada rasa nyaman. Infrastruktur yang megah tidak akan berarti jika pengunjung merasa waswas. Promosi yang menarik tidak akan mampu menutupi kesan buruk apabila wisatawan merasa menjadi sasaran pungutan liar. Karena itu, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sektor pariwisata.

‎Di sisi lain, persoalan ini juga harus dilihat secara bijaksana. Tidak semua pengamen dan tukang parkir adalah pelaku premanisme. Banyak di antara mereka yang bekerja dengan sopan, jujur, dan menghormati hak masyarakat. Yang harus ditindak adalah mereka yang menggunakan profesi tersebut sebagai kedok untuk melakukan intimidasi, pemaksaan, atau pungutan liar yang meresahkan.

‎Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu melakukan penataan yang lebih serius. Kawasan wisata harus menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan bebas dari praktik-praktik premanisme. Sistem parkir resmi harus diperkuat, pengawasan ditingkatkan, dan penindakan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Pada saat yang sama, pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kecil juga perlu menjadi bagian dari solusi agar penertiban tidak hanya menyelesaikan gejala, tetapi juga menyentuh akar persoalan.

‎Palembang memiliki semua syarat untuk menjadi kota wisata kelas dunia. Sejarahnya kaya, budayanya luhur, kulinernya mendunia, dan masyarakatnya terkenal ramah. Jangan sampai citra itu tercoreng oleh segelintir orang yang menjadikan ruang publik sebagai ladang intimidasi.

‎Pada akhirnya, pariwisata bukan hanya tentang bangunan, taman, atau destinasi. Pariwisata adalah tentang rasa. Ketika wisatawan merasa aman, mereka akan kembali. Ketika mereka merasa dihargai, mereka akan bercerita kepada dunia. Tetapi ketika mereka merasa dipaksa dan diintimidasi, mereka pun akan membawa pulang kesan yang sulit dihapus.

‎Sudah saatnya Palembang dibersihkan dari praktik premanisme yang berkedok pengamen dan tukang parkir liar. Sebab kota yang besar bukan hanya indah dipandang, melainkan juga mampu menjamin rasa aman bagi setiap orang yang datang menikmati keindahannya.