Oleh: Ali Goik
LogikaIndonesia.Com – Setiap kali melangkah di lorong swalayan, mata kita dengan mudah tertuju pada deretan beras kemasan berperekat rapi. Bulirnya putih bersih, bening, utuh, dan nyaris tanpa cela. Merek-merek pabrikan besar bersaing memikat konsumen dengan janji kepraktisan: beras higienis, bebas kerikil, dan siap tanak. Namun, di balik daya pikat visual yang begitu menggoda itu, tersimpan sebuah kenyataan pahit yang kian nyata di masyarakat kita beras hasil olahan petani lokal makin tersisih di tanahnya sendiri.
Peribahasa lama “bagaikan anak ayam mati di lumbung padi” kini bukan sekadar kiasan, melainkan kenyataan yang menghantam para petani kita. Sungguh ironis ketika di negeri agraris yang kaya akan hamparan sawah ini, para penanamnya justru menjerit kesulitan hidup dan tak berdaya menjual hasil buminya sendiri. Mereka ibarat anak ayam yang kelaparan dan terancam mati di tengah limpahan padi, terasing di rumah sendiri akibat pergeseran pasar yang makin tidak memihak.
Ada kepanikan kolektif yang unik di tengah masyarakat modern saat ini. Publik cenderung jauh lebih cemas dan panik ketika stok beras bermerek premium di minimarket atau swalayan menghilang dari etalase, ketimbang saat beras hasil gilingan gabah Pak Tani di kampung-kampung sepi pembeli. Rasa ketergantungan pada jaminan merek, kepraktisan, dan tampilan fisik beras pabrikan telah mengerdilkan kepedulian kita terhadap nasib beras lokal yang sejatinya diproses langsung dari jerih payah tangan pertama.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan selera atau kepraktisan bertransaksi, melainkan cermin dari ketimpangan struktur pasar pangan kita. Kita telah perlahan menggeser definisi “beras berkualitas” hanya berdasarkan tampilan fisik yang mengilap. Padahal, beras lokal dari gabah gilingan Pak Tani yang diproses secara tradisional sering kali justru lebih alami, tanpa polesan kimia berlebih, dan membawa kesegaran hasil panen yang jujur. Sayangnya, preferensi estetika modern membuat beras petani yang sedikit keruh atau mengandung bulir patah langsung dilabeli “kelas dua”.
Kondisi ini menempatkan petani pada posisi yang sangat rentan. Di satu sisi, mereka dihadapkan pada lonjakan biaya produksi, mulai dari harga pupuk, obat-obatan, hingga upah buruh tani. Di sisi lain, ketika panen tiba, hasil kerja keras mereka dihargai murah karena dianggap tak memenuhi standar industri modern. Mesin penggilingan skala kecil di pedesaan sulit bersaing dengan teknologi penyosohan dan pengering (dryer) milik pilar industri besar yang bernilai miliaran rupiah.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, kita sedang menuju kepunahan profesi petani secara perlahan. Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya nasib kedaulatan pangan pada hukum pasar bebas yang hanya memihak pemilik modal besar.
Pemerintah dan kita sebagai konsumen harus mengambil sikap. Penyerapan hasil panen petani lokal melalui koperasi atau badan pangan daerah perlu diperkuat, disertai modernisasi alat penggilingan padi di tingkat kelompok tani. Sebagai konsumen, sudah saatnya kita mengikis obsesi berlebih terhadap beras yang melulu harus “putih mengilap” atau terpaku pada merek tertentu semata. Membeli dan mengonsumsi beras dari gabah gilingan Pak Tani bukan sekadar pilihan belanja, melainkan bentuk keberpihakan nyata agar para penjaga ketahanan pangan kita tidak terus-menerus bernasib seperti anak ayam yang mati terbiarkan di dalam lumbungnya sendiri.







