LogikaIndonesia.Com – Panggung komedi berdiri tunggal (stand-up comedy) kerap dianggap sebagai ruang bebas untuk merawat gelak tawa, menyentil realitas, hingga mempertanyakan hal-hal kaku di sekitar kita. Namun, ketika mikrofon diarahkan pada narasi sejarah perjuangan yang dibayar dengan darah dan nyawa, garis batas antara humor dan rasa hormat menjadi sangat tipis.
Garis tipis itulah yang kini memicu gelombang kekecewaan di Kota Pempek. Sebuah potongan video komika asal Palembang, Ali Alkaf, yang diunggah oleh akun TikTok Somasi Community (SC), mendadak beredar luas dan memantik protes keras dari para pegiat budaya, sejarawan, hingga anak cucu pejuang kemerdekaan di Sumatera Selatan.
Dalam penampilannya, Ali Alkaf membawakan materi komedi yang menyoroti peristiwa Perang 5 Hari 5 Malam pertempuran legendaris pada 1–5 Januari 1947 antara pejuang Palembang melawan tentara Belanda. Namun, alih-alih sekadar menyentil aspek kekinian, ia mempertanyakan kebenaran durasi perang tersebut, melontarkan lelucon satir soal bekal makanan dan dinamika pertempuran, hingga mengaitkan kemenangan pihak Palembang dengan pengunaan batu cincin serta membawa nama Sultan Palembang.
Bagi sebagian orang, itu mungkin dianggap sekadar kelakar di atas panggung. Tetapi bagi mereka yang merawat memori kolektif Palembang, materi tersebut dinilai melukai ingatan sejarah.
Luka pada Memori Kolektif
”Di dalam konten ini terdapat pelecehan dan olok-olok terhadap Perang 5 Hari 5 Malam. Tentunya kami sebagai pegiat sejarah dan budaya merasa terlukai,” ungkap budayawan Palembang, Fir Azwar, saat ditemui di kediamannya pada Minggu (30/8/2026) sore.
Bagi Fir Azwar dan komunitas pegiat sejarah, Perang 5 Hari 5 Malam bukan sekadar deretan angka di buku pelajaran. Peristiwa itu adalah pilar penting ketahanan rakyat Sumatera Selatan dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Dijadikannya peristiwa sakral tersebut sebagai bahan olok-olok dinilai telah menyepelekan pengorbanan jiwa dan raga para pejuang.
Rasa keberatan serupa digelorakan oleh Edi Candra, yang akrab disapa Bung Jhon. Sebagai keturunan langsung dari pejuang pertempuran tersebut, ia melihat ada garis merah yang dilanggar ketika perjuangan para laskar dan masyarakat umum direduksi menjadi lelucon remeh.
”Kami sebagai anak-cucu pejuang Perang 5 Hari 5 Malam tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh Ali Alkaf. Ini mengolok-olok, bahkan melecehkan,” tegas Bung Jhon. Ia mengkhawatirkan materi komedi semacam itu berpotensi mengikis rasa hormat dan pemahaman generasi muda terhadap rekam jejak sejarah daerahnya sendiri.
Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Sensitivitas materi komedi di era media sosial memang bukan cerita baru. Konten yang diunggah tanpa kurasi dan kepedulian terhadap konteks lokal kerap berujung pada bias informasi atau distorsi sejarah.
Pandangan ini turut ditanggapi oleh Ketua DPD Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) Sumsel, Hidayatul Fikri atau yang dikenal sebagai Mang Dayat. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang kreatif termasuk stand-up comedy seharusnya berjalan iring dengan pemahaman nilai sejarah.
”Saya sangat menyayangkan adanya konten ataupun unggahan dari Somasi Community yang mendistorsi nilai-nilai perjuangan ataupun sejarah Kota Palembang,” tutur Mang Dayat.
Menurutnya, sejarah harusnya terus diperkenalkan kepada generasi muda guna memupuk kecintaan pada tanah air dan penghargaan kepada pejuang, bukan dijadikan satire tanpa konteks yang utuh. Oleh karena itu, ia menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh para pegiat budaya dan keturunan pejuang.
Bayang-bayang Ranah Hukum
Kini, tawa di panggung komedi itu berbuntut panjang. Pihak pegiat sejarah dan keturunan pejuang memutuskan untuk membawa persoalan ini ke meja hijau. Dua advokat Palembang, Iskandar Sabani dan Muhammad Iskandar, telah ditunjuk untuk mengawal proses hukum tersebut.
Iskandar Sabani menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji berbagai dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran konten di media sosial tersebut.
”Mereka bisa terkena atau tersangkut masalah pidana Undang-Undang ITE, menyebarkan berita bohong, membuat kegaduhan di masyarakat, fitnah, apalagi ada anak keturunan yang melaporkan,” paparnya, seraya menyebutkan rencana untuk melaporkan hal ini ke Polda Sumatera Selatan.
Langkah ini diamini oleh Muhammad Iskandar. Ia mengingatkan kembali bahwa kebebasan dalam berkarya dan berekspresi di Indonesia memiliki batasan etis serta hukum yang jelas.
”Kita memang hidup bebas, tapi bebas yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Kasus ini menjadi cermin besar bagi para pelaku industri kreatif dan kreator konten. Di tengah dorongan untuk terus menghibur dan mencari keunikan materi, ada nilai-nilai historis, rasa hormat, dan identitas budaya lokal yang tetap menuntut untuk dijaga.







