Oleh M.Yasin
LogikaIndonesia.Com – Setiap bulan Agustus, negeri ini kembali mengenakan pakaian kebesarannya. Merah putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, dan berbagai perlombaan digelar di kampung-kampung. Kita merayakan sebuah kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan para pendahulu.
Tetapi di balik gegap gempita peringatan itu, ada sebuah pertanyaan yang sering kita hindari:
Benarkah kita sudah benar-benar merdeka?
Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan semestinya berarti terbebas dari ketakutan, ketidakadilan, kemiskinan, kebodohan, diskriminasi, dan kesewenang-wenangan kekuasaan
.
Apa arti kemerdekaan bagi rakyat kecil jika hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas?
Apa arti kemerdekaan bagi guru jika mereka masih harus berjuang mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan?
Apa arti kemerdekaan bagi masyarakat jika suara kritik dianggap sebagai ancaman, sementara kekuasaan dapat berjalan tanpa koreksi?
Dan apa arti kemerdekaan jika sebagian orang menikmati kemewahan negara, sementara sebagian lainnya masih berjuang sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup?
Kita mungkin telah merdeka dari penjajahan kolonial, tetapi belum tentu merdeka dari mentalitas penjajahan.
Penjajahan dapat berganti wajah. Dahulu ia datang dengan senjata dan serdadu. Hari ini, ia bisa hadir dalam bentuk keserakahan, korupsi, ketidakadilan, oligarki, penyalahgunaan kekuasaan, dan sistem yang membuat rakyat terus bergantung kepada mereka yang berkuasa.
Ironisnya, setiap tahun kita meneriakkan kata “Merdeka!” dengan penuh semangat, tetapi sebagian masyarakat masih merasa tidak bebas menyampaikan pendapat. Masih ada orang yang takut kehilangan pekerjaan karena kritik. Masih ada yang merasa hukum tidak selalu hadir dengan wajah yang sama bagi semua orang.
Maka peringatan kemerdekaan seharusnya bukan sekadar seremoni.
Ia harus menjadi cermin bangsa.
Merah putih bukan hanya kain yang dikibarkan di tiang. Merah adalah keberanian untuk melawan ketidakadilan. Putih adalah keberanian untuk menjaga kejujuran dan kebenaran.
Kemerdekaan juga bukan warisan yang selesai pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang harus terus diperjuangkan oleh setiap generasi.
Jika rakyat masih takut kepada kekuasaan, kemerdekaan belum sempurna.
Jika hukum masih bisa dipengaruhi kepentingan, kemerdekaan belum sempurna.
Jika pendidikan belum mampu membuka jalan bagi setiap anak bangsa, kemerdekaan belum sempurna.
Jika kesejahteraan hanya menjadi milik sebagian kecil masyarakat, kemerdekaan belum sempurna.
Dan jika kritik terhadap kekuasaan dianggap sebagai permusuhan, mungkin kita baru merdeka secara seremonial, belum sepenuhnya merdeka secara hakiki.
Karena itu, pada setiap peringatan kemerdekaan, jangan hanya bertanya:
“Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?”
Tetapi tanyakan pula:
“Sudah sejauh mana kemerdekaan itu dirasakan oleh rakyat?”
Sebab kemerdekaan yang hanya dirayakan, tetapi tidak dirasakan, pada akhirnya hanyalah sebuah perayaan.
Merdeka bukan sekadar bebas mengibarkan bendera.
Merdeka adalah ketika manusia Indonesia dapat berdiri tegak tanpa takut kepada ketidakadilan.
Itulah kemerdekaan yang sesungguhnya.








