LogikaIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Pada Senin, 8 Juni 2026, lembaga antirasuah tersebut melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar penindakan ini melalui pesan tertulis. Namun, ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut belum dapat disampaikan karena tim penindakan masih bekerja di lapangan.
Kronologi Singkat OTT
Bupati Muara Enim dilakukan pada Senin sore.Sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim turut disegel, termasuk Dinas Pendidikan.Identitas pihak-pihak yang diamankan belum diumumkan.KPK belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar penindakan terhadap Edison.
Proses Hukum
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah itu, publik akan mengetahui apakah mereka ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Catatan, Penindakan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Sumatera Selatan yang tersangkut kasus korupsi.
OTT terhadap Edison menjadi sorotan karena menyasar sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah.







