​Dari Adat ke Agenda Politik: Tim FHISIP Universitas Terbuka Bedah Identitas Politik di Sumatera Selatan

0
5

​Logika Indonesia.Com – Tim peneliti Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka menggelar riset mendalam mengenai keterkaitan antara kebudayaan lokal dan dinamika politik di Sumatera Selatan (Sumsel).

​Riset bertajuk “Dari Adat ke Agenda Politik: Peran Kebudayaan Lokal dalam Pembentukan Identitas Politik di Sumatera Selatan” ini diketuai langsung oleh Dekan FHISIP Universitas Terbuka, Dr. Meita Istianda, S.IP., M.Si.

​Sebagai bagian dari rangkaian penelitian, tim menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aryaduta Palembang pada Kamis (13/8/2026). Diskusi ini menghimpun berbagai elemen penting, mulai dari tokoh adat, akademisi, pengamat politik, perwakilan instansi pemerintah, masyarakat sipil, hingga para peneliti.

​Marga, Buay, dan Transformasi Adat Jadi Modal Politik

​Dr. Meita Istianda menjelaskan bahwa riset ini bertujuan menganalisis bagaimana kebudayaan lokal membentuk identitas politik masyarakat, khususnya saat nilai-nilai tradisi bertransformasi menjadi bagian dari agenda politik kontemporer.

​Meski sistem pemerintahan marga secara formal telah berubah sejak era Orde Baru, nilai, simbol, hubungan kekerabatan, dan jaringan sosial dari tradisi tersebut dinilai tetap hidup. Di era otonomi daerah, ikatan kultural ini kian mendapatkan ruang dalam ruang kontestasi.

​“Nilai dan simbol budaya yang awalnya berfungsi sebagai identitas sosial dapat dimanfaatkan sebagai strategi politik—baik melalui pendekatan kepada tokoh adat, penggunaan simbol budaya, maupun penguatan hubungan kekerabatan (marga dan buay),” ujar Meita.

​Aktor politik lokal kerap memanfaatkan narasi sejarah dan pengaruh tokoh adat untuk membangun kedekatan emosional sekaligus meraih legitimasi publik jelang pemilu maupun pilkada.

​Dua Sisi Mata Uang: Modal Politik vs Integrasi Sosial

​Penggunaan identitas lokal dalam panggung politik tidak lepas dari risiko. Meita menggarisbawahi bahwa jika dimobilisasi secara eksklusif, identitas adat berpotensi memicu polarisasi serta mempertegas sekat-sekat sosial.

​Oleh karena itu, penelitian ini membedah lima fokus utama:
Fungsi Eksis: Sejauh mana nilai dan praktik adat masih aktif dalam kehidupan sosial-politik.
Mobilisasi: Cara aktor politik memanfaatkan identitas lokal untuk mengarahkan preferensi pemilih.
Struktur Genealogis: Pengaruh ikatan marga dan buay terhadap arah pilihan politik.
Transformasi: Proses berubahnya adat menjadi modal politik (political capital) dalam pemilu.
Dampak Demokrasi: Pengaruh dinamika ini terhadap integrasi sosial dan kualitas demokrasi lokal.

​Para peserta FGD juga mengkritisi apakah simbol budaya hanya dijadikan “komoditas” musiman saat kampanye, atau benar-benar diakomodasi menjadi program pembangunan serta kebijakan daerah pasca-pemilu.

​Jangkauan Wilayah dan Harapan Hasil Penelitian

​Untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif, pengumpulan data dan wawancara informan dilakukan di beberapa kabupaten strategis di Sumsel, meliputi: ​Kabupaten Ogan Komering Ulu, (OKU) Timur, ​Kabupaten Lahat, ​Kabupaten Musi Banyuasin, ​Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ​Kabupaten Empat Lawang

​Kontribusi Teoretis dan Praktis

​Secara akademis, luaran riset ini diharapkan memperkaya studi politik identitas dan antropologi politik di Indonesia.
​Sementara secara praktis, hasilnya dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pelestarian budaya yang beriringan dengan tata kelola politik inklusif.

​“Tantangan utamanya adalah memastikan nilai-nilai budaya tersebut dapat berkontribusi terhadap kehidupan politik yang demokratis, inklusif, dan tetap menjaga persatuan masyarakat Sumatera Selatan,” pungkas Meita.