LogikaIndonesia.Com – Kesultanan Palembang Darussalam menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam bidang kebudayaan, khususnya terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pakaian Adat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, S.H., M.Kn saat menerima kunjungan pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Senin (27/4/2026). Rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus VII DPRD Bangka Selatan, Berry Febrianto.
Turut hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh dan seniman Palembang, di antaranya Datok Pangeran Suryo Vebri Al-Lintani, Datok Pangeran Suryo Kemas Ari Panji, Pangeran Mas’ud Khan, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, seniman Fir Azwar, Ali Goik, serta konten kreator Mang Dayat dan Genta.
Dukungan Kesultanan Palembang
SMB IV menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut dan siap memberikan dukungan penuh. Menurutnya, Kesultanan Palembang Darussalam turut memberikan informasi rinci mengenai pakaian adat, termasuk tanjak, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan raperda.
“Kita memberikan informasi secara terinci dan mendetail hingga termasuk mengenai tanjak, sehingga memberikan bahan kepada mereka sesuai dengan kunjungan mereka,” ujar SMB IV.
Harapan DPRD Bangka Selatan
Sementara itu, Ketua Pansus VII DPRD Bangka Selatan, Berry Febrianto, menyampaikan bahwa kunjungan ini selain untuk menjalin silaturahmi juga bertujuan menggali informasi mengenai pakaian adat dari Kesultanan Palembang Darussalam.
“Kita ingin mendapatkan beberapa sumber sebelum menetapkan perda tentang pakaian adat sehingga tidak ada pra dan kontra dalam penerapannya,” jelas Berry.
Ia menambahkan, selain ke Palembang, beberapa anggota pansus juga melakukan kunjungan ke Jakarta untuk memperkuat bahan pembahasan. Berry mengungkapkan bahwa raperda ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 2025, namun baru bisa dilanjutkan pembahasannya pada 2026 karena keterbatasan waktu.
Sinergi untuk Pelestarian Budaya
Dengan adanya kunjungan ini, DPRD Bangka Selatan berharap informasi yang diperoleh dari Kesultanan Palembang Darussalam dapat menjadi landasan kuat dalam penetapan perda pakaian adat. Sinergi antara lembaga legislatif daerah dan Kesultanan Palembang Darussalam diharapkan mampu memperkuat pelestarian budaya sekaligus mempertegas identitas daerah.







