
Oleh M. Yasin
LogikaIndonesia.Com – Setiap tanggal 2 Mei bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS). Penetapan ini melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 sebagai penghargaan kepada Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan yang mendirikan Taman Siswa pada 1922. Filosofi beliau—Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, menjadi fondasi pendidikan nasional.
Namun, setelah 80 tahun merdeka dan 67 kali memperingati HARDIKNAS, pertanyaan mendasar muncul: apakah peringatan ini benar-benar menjadi ruang refleksi, atau sekadar seremoni tahunan?
Kuantitas Meningkat, Kualitas Tertinggal
Secara kuantitatif, akses pendidikan memang semakin luas. Sekolah dibangun hingga pelosok, angka putus sekolah menurun secara persentase. Tetapi secara absolut, jutaan anak usia sekolah masih tidak bersekolah. Data BPS mencatat 2,85–3,7 juta anak usia 7–18 tahun putus sekolah.
Lebih memprihatinkan lagi, kualitas pendidikan Indonesia masih rendah. Survei PISA 2025 menempatkan Indonesia di peringkat 70 dari 81 negara dalam literasi, numerasi, dan sains. Laporan UNDP 2023/2024 menempatkan Indonesia di peringkat 112 dari 190 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia, di bawah Vietnam dan Palestina. Lant Pritchett dari Harvard bahkan menyebut Indonesia tertinggal 128 tahun dibanding negara maju dalam hal pendidikan.
Seremoni Tanpa Substansi
Di tengah data yang suram, HARDIKNAS sering kali berhenti pada seremoni. Upacara digelar, pidato dibacakan, tetapi refleksi mendalam jarang dilakukan. Padahal, momentum ini seharusnya menjadi ruang evaluasi kebijakan pendidikan, bukan sekadar ritual rutin.
Ada sejumlah masalah mendasar yang perlu segera dibenahi:
1. Sistem penerimaan murid baru yang belum akuntabel dan transparan, jujur dan adil.
2. Ketidakmerataan kompetensi guru di berbagai jenjang.
3. Kesenjangan digital antarwilayah.
4. Kurikulum yang sering berubah tanpa kajian mendalam, melahirkan istilah “ganti menteri, ganti kurikulum.”
5. Beban administratif guru yang berlebihan, lebih banyak disibukkan oleh tugas-tugas admin dampaknya mengurangi fokus pada pembelajaran.
Saatnya Refleksi, Bukan Sekadar Peringatan
HARDIKNAS seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Kita perlu berani menata ulang kurikulum, memperkuat kompetensi guru, menutup kesenjangan digital, dan memastikan sistem pendidikan berjalan adil serta transparan. Tanpa itu, peringatan tahunan hanya akan menjadi seremoni kosong yang kehilangan makna.
Ki Hajar Dewantara telah memberi teladan. Kini tugas kita adalah memastikan teladan itu tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata. HARDIKNAS harus menjadi panggilan untuk perubahan, bukan sekadar ritual.
*Penulis adalah pemerhati dan praktisi pendidikan.








