LogikaIndonesia.Com – Pemadaman listrik massal kembali melanda Pulau Sumatera pada Jumat, 22 Mei 2026. Gangguan yang berlangsung lebih dari 24 jam ini berdampak pada Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, sebagian Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.
PT PLN menyebut penyebab utama adalah terganggunya jaringan transmisi SUTET 275 kV di wilayah Jambi.
Insiden ini bukan yang pertama. Pada 4 Juni 2024, seluruh provinsi di Sumatera juga mengalami blackout akibat kerusakan transmisi 275 kV jalur Lubuk Linggau–Lahat. Pola gangguan yang berulang ini memperlihatkan lemahnya mitigasi risiko dan rapuhnya infrastruktur kelistrikan yang masih bergantung pada energi fosil dan sistem terpusat.
Surplus Daya, Tapi Tetap Gelap
Ironisnya, pemadaman terjadi ketika Sumatera justru mengalami surplus daya besar:
– Sumatera Utara: surplus 60%
– Sumatera Barat: 40%
– Aceh: 44%
– Sumatera Selatan: 104%
– Bengkulu: 120%
Surplus ini tidak mampu mencegah blackout karena sistem kelistrikan sangat terpusat. Ketika satu titik transmisi utama terganggu, seluruh pulau ikut lumpuh.
Dampak Fatal: Korban Jiwa dan Kerugian Triliunan
Blackout kali ini menimbulkan dampak paling serius dalam beberapa tahun terakhir.
Korban Jiwa
– Kabupaten Batubara, Sumatera Utara: dua karyawan toko aksesoris ponsel ditemukan meninggal akibat keracunan asap genset.
– Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat: dua pelajar tewas karena menghirup asap genset saat listrik padam.
Kerugian Ekonomi
Aktivitas industri berhenti total: pabrik, hotel, mesin pendingin, layanan transportasi, ATM, hingga fasilitas publik lumpuh.
Kadin Sumatera Selatan memperkirakan kerugian dunia usaha mencapai Rp2 triliun hanya di Sumsel. Angka ini belum termasuk provinsi lain.
STuEB: Sistem Terpusat Rapuh, Saatnya Desentralisasi Energi Bersih
Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) mendesak pemerintah segera mengubah arah kebijakan energi nasional. Menurut mereka, blackout berulang membuktikan bahwa sistem kelistrikan terpusat berbasis pembangkit fosil skala besar sudah tidak layak dipertahankan.
1. Desentralisasi Energi Berbasis Potensi Wilayah
STuEB menilai sistem kelistrikan harus dibangun berbasis potensi lokal—mikrohidro, surya, angin, biomassa—agar gangguan di satu wilayah tidak melumpuhkan seluruh pulau.
2. Ganti Rugi untuk Masyarakat
PLN diminta bertanggung jawab penuh atas kerugian ekonomi dan korban jiwa akibat blackout.
Aceh Syukur Tadu (Apel Green Aceh)
Syukur menyebut blackout bukan sekadar gangguan teknis, tetapi simbol rapuhnya sistem energi yang bergantung pada jaringan besar dan energi fosil.
Ia menegaskan perlunya percepatan energi terbarukan berbasis komunitas:
– mikrohidro di pegunungan
– energi surya di pesisir
– pengelolaan energi berbasis adat
Menurutnya, ketergantungan pada sistem terpusat hanya memperbesar risiko krisis di masa depan.
Jambi Deri Sopian (Lembaga Tiga Beradik)
Investigasi resmi menunjukkan kabel transmisi SUTET 275 kV putus total di Tempino (Muaro Jambi) dan Muara Bungo.
Deri menyebut Jambi sebagai “titik lemah” yang melumpuhkan perekonomian regional akibat kegagalan manajemen risiko cuaca.
Sumatera Selatan Boni Bangun (Sumsel Bersih)
Boni menegaskan bahwa masyarakat Sumsel sudah terlalu sering menjadi korban rapuhnya sistem kelistrikan.
Energi bersih, katanya, bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem yang mandiri dan tahan gangguan.
Lahat Syahwan (Yayasan Anak Padi Lahat)
Syahwan menyoroti kerusakan lingkungan akibat tambang batubara:
– sungai tercemar
– udara kotor
– hasil pertanian menurun
Menurutnya, warga lingkar tambang menjadi tumbal energi kotor, sementara blackout membuktikan batubara bukan solusi. Ia mendesak penghentian operasional tambang dan penyuntikan mati PLTU.
Potensi Energi Terbarukan Sumatera: Melimpah, Tapi Terabaikan
Sumatera memiliki potensi energi bersih yang sangat besar:
– Bengkulu: 6.577,8 MW (baru 3,5% dimanfaatkan)
– Sumatera Utara: 19 GW (surya 8,84 GW, minihidro/mikrohidro 447 MW, angin 37 MW)
– Jambi: 12,6–13,2 GW
– Sumatera Selatan: 21 GW
– Aceh: 3,619 GW
– Riau: 5,9 GW
– Lampung: 7,5 GW
– Sumatera Barat: 12,9 GW
Namun potensi ini terhambat oleh dominasi rente batubara dan kebijakan energi yang tidak berpihak pada energi bersih.
Koalisi STuEB
1. Apel Green Aceh
2. Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) Aceh
3. Yayasan Srikandi Lestari Sumatera Utara
4. Lembaga Tiga Beradik Jambi
5. LBH Padang
6. LBH Pekanbaru
7. Sumsel Bersih
8. Hutan Kita Institut (HAKI)
9. Yayasan Anak Padi Lahat
10. Kanopi Hijau Indonesia
11. LBH Bandar Lampung
12. Jaringan Masyarakat Peduli Energi Bersih Lampung
13. Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) Lampung
Sumber siaran pers






