LogikaIndonesia.Com – Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan memastikan aktivitas dan roda organisasi di wilayahnya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ketegasan ini disampaikan menyikapi kabar mengenai penetapan Ketua Umum PP PGRI, H. Teguh Sumarno, sebagai tersangka dalam perkara hukum yang sedang bergulir.
Sekretaris PGRI Sumatera Selatan, H. R. Wijaya, menegaskan bahwa kepengurusan PGRI di Sumsel terus berpedoman teguh pada aturan organisasi dan payung hukum yang sah.
”PGRI tetap menjalankan putusan PTTUN Nomor 66/B/TF/PTTUN/2026. Legal standing PGRI sudah sangat jelas, di mana hanya ada satu SK AHU yang sah saat ini, yakni SK AHU No. AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 tertanggal 13 November 2023,” ujar Wijaya.
Ia menjelaskan, PGRI adalah organisasi besar dengan struktur dan mekanisme kepemimpinan yang matang. Oleh karena itu, masalah hukum yang dihadapi salah satu pengurus tidak akan melumpuhkan jalannya organisasi. Jika pimpinan berhalangan atau menghadapi kendala, sudah ada jenjang kepemimpinan yang siap mengambil alih tugas, termasuk ketua harian.
Imbau Anggota Jaga Soliditas dan Asas Praduga Tak Bersalah
Terkait status hukum Ketua Umum PP PGRI, Wijaya mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum dan memegang teguh asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
”Status tersangka itu merupakan hak subjektif penyidik dan prosesnya masih berjalan. Seseorang yang berstatus tersangka belum tentu dinyatakan bersalah karena itu baru sebatas sangkaan, bukan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” tegasnya.
Wijaya juga mengimbau seluruh jajaran dan anggota PGRI di Sumatera Selatan agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh manuver pihak-pihak tertentu, serta menyaring berbagai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Fokus Pada Kesejahteraan Guru dan Pendidikan
Saat ini, fokus utama PGRI Sumsel adalah menjaga kekompakan internal serta memastikan seluruh agenda organisasi tetap tereksekusi dengan baik, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para guru.
Sambil terus mengawal program kerja, PGRI Sumsel akan memantau perkembangan proses hukum yang ada dengan tetap menghormati seluruh prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.







