PGRI Rumah Besar Guru, Semangat Persatuan, dan Misi Mencerdaskan Bangsa

0
8

Oleh M. Yasin

Tahun 1998, Era Reformasi bergulir. Bangsa Indonesia mengalami perubahan besar dalam tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokratisasi membuka ruang kebebasan yang lebih luas bagi organisasi kemasyarakatan dan profesi, termasuk PGRI. Dalam konteks ini, PGRI dituntut untuk melakukan transformasi agar mampu menjawab kebutuhan guru yang semakin kompleks di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan kebijakan pendidikan nasional.

Pasca-Reformasi, PGRI semakin menegaskan dirinya sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi ketenagakerjaan. Sebagai organisasi profesi, PGRI berperan dalam meningkatkan kompetensi, etika, dan martabat guru melalui berbagai program pengembangan profesional berkelanjutan. Sebagai organisasi perjuangan, PGRI menjadi mitra kritis pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berpihak kepada guru dan peserta didik. Sedangkan sebagai organisasi ketenagakerjaan, PGRI memperjuangkan hak-hak guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun guru honorer.

Berbagai capaian penting lahir dari perjuangan panjang PGRI pada era Reformasi. Organisasi ini turut mendorong Iahirnya kebijakan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengesahan
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasionalt Undang-Undang Guru dan Dosen, serta implementasi tunjangan profesi guru. Kebijakan-kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru Indonesia.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi PGRI saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa-masa sebelumnya. Dunia pendidikan menghadapi disrupsi teknologi, perubahan kurikulum yang cepat, kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah, serta perubahan karakter peserta didik yang tumbuh di era digital. Di Sisi lain, guru juga menghadapi persoalan kesejahteraan, perlindungan hukum, beban administrasi, serta tuntutan profesionalisme yang semakin tinggi.

Dalam situasi demikian, PGRI tidak cukup hanya menjadi organisasi yang hadir pada momentum-momentum seremonial. PGRI harus kembali menjadi rumah besar yang hidup, dinamis, dan dirasakan manfaatnya oleh setiap anggota. Organisasi ini harus hadir dalam kehidupan nyata guru, mendengar keluhan mereka, memperjuangkan hak-haknya, serta mendampingi mereka menghadapi berbagai tantangan profesi.

Rumah yang nyaman bukan hanya memiliki bangunan yang kokoh, tetapi juga menghadirkan rasa aman, rasa memiliki, dan rasa dihargai bagi penghuninya. Demikian pula PGRI.
Organisasi ini harus menjadi tempat berlindung bagi guru ketika menghadapi persoalan hukum akibat pelaksanaan tugas profesinya. PGRI harus menjadi tempat konsultasi ketika guru menghadapi kebuntuan dalam pengembangan karier dan kompetensi. PGRI juga harus menjadi ruang dialog yang sehat ketika terjadi perbedaan pandangan dan kepentingan di antara sesama anggota.

Untuk mewujudkan hal tersebut, setidaknya terdapat beberapa agenda strategis yang perlu diperkuat oleh PGRI ke depan.

Pertama, memperkuat fungsi advokasi dan perlindungan profesi guru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sedikit guru yang menghadapi persoalan hukum, konflik dengan orang tua peserta didik, maupun tekanan sosial akibat pelaksanaan tugas pendidikan. PGRI harus memiliki sistem bantuan hukum yang kuat dan mudah diakses Oleh seluruh anggota.

Kedua, memperkuat peningkatan kompetensi guru berbasis kebutuhan zaman. Revolusi digital menuntut guru untuk terus belajar dan beradaptasi. PGRI perlu menjadi pusat pengembangan kapasitas guru melalui pelatihan, seminar, penelitian, publikasi ilmiah, dan penguasaan teknologi pembelajaran.

Ketiga, memperkuat solidaritas dan persaudaraan profesi. Salah satu kekuatan terbesar PGRI sejak lahir pada tahun 1945 adalah semangat persatuan. Nilai ini harus terus dipelihara agar organisasi tidak terjebak dalam fragmentasi kepentingan yang dapat melemahkan perjuangan kolektif guru.

Keempat, membangun budaya organisasi yang transparan, demokratis, dan akuntabel. Kepercayaan anggota hanya akan tumbuh apabila organisasi dikelola secara profesional dengan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok maupun individu.

Kelima, memperkuat peran PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan pendidikan nasional. Kritik yang disampaikan PGRI harus bersifat konstruktif dan berbasis data, sementara dukungan yang diberikan harus berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan
guru.

Pada akhirnya, kekuatan PGRI tidak terletak pada gedung, atribut, ataupun struktur organisasinya. Kekuatan sejati PGRI terletak pada persatuan para guru yang berhimpun di dalamnya. Sejarah telah membuktikan bahwa organisasi ini lahir dari semangat kebangsaan, tumbuh melalui perjuangan, dan bertahan karena pengabdian.

Kini, ketika Indonesia memasuki era persaingan global yang semakin ketat, PGRI kembali ditantang untuk menunjukkan relevansinya. Organisasi ini harus mampu menjadi pelindung, pengayom, sekaligus penggerak perubahan bagi para guru Indonesia.Jika hal itu dapat diwujudkan, maka PGRI tidak hanya akan menjadi organisasi profesi terbesar di Indonesia, tetapi juga akan kembali menjadi rumah yang nyaman bagi guru untuk berlindung, bertumbuh, dan berjuang bersama demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena sejatinya, ketika guru merasa terlindungi dan dihargai, pendidikan akan bertumbuh. Dan ketika pendidikan bertumbuh, masa depan Indonesia akan semakin kokoh.

 

(Penulis adalah pemerhati pendidikan dan kebudayaan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini