​Ironi di Balik Predikat WTP: Ketika Label “Bebas Korupsi” Terseret Dugaan Gratifikasi di PALI

0
2

LogikaIndonesia.Com – Di atas kertas, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah ‘stempel emas’ bagi sebuah pemerintah daerah. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa alur keluar-masuk uang rakyat telah dikelola dengan akuntabel dan transparan. Namun, cerita manis itu kerap menyisakan sisi kelam ketika predikat kehormatan justru diduga dibeli melalui jalur belakang.

​Aroma tak sedap itulah yang kini menyeruak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Dugaan kasus gratifikasi dalam proses perolehan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menyeret nama orang nomor satu di kabupaten tersebut.

​Kondisi ini memantik reaksi keras dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI). Mereka menilai, jika stempel keuangan bersih didapat dari hasil kompromi gelap, maka kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan telah dicederai secara serius.

​Menanti Ketegasan Lembaga Antirasuah

​Selasa (19/8/2026), di tengah hiruk-pikuk ibu kota Jakarta, Ketua Umum LAAGI, Sukma Hidayat, menyuarakan keprihatinannya. Bagi Sukma, kejanggalan dalam pemberian predikat WTP ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang harus segera dituntaskan.

​Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mengulur waktu dan segera mengambil tindakan tegas terhadap Bupati PALI, termasuk langkah penahanan.

​“Kami menilai ada kejanggalan dalam proses pemberian opini WTP tersebut. Jika ada dugaan gratifikasi di dalamnya, maka KPK harus bertindak cepat. Jangan sampai proses hukum ini tebang pilih,” ujar Sukma di hadapan para awak media.

​Langkah penahanan, menurut Sukma, bukan sekadar prosedur formalitas hukum. Di dalamnya ada pertimbangan strategis untuk menjaga integritas penyidikan:

Mencegah Pengkondisian Bukti: Menutup celah adanya upaya menghilangkan atau memanipulasi barang bukti.
Mempermudah Penyidikan: Memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa intervensi kekuasaan.
Menjaga Marwah Hukum: Menunjukkan bahwa hukum berdiri tegak di atas semua golongan tanpa pandang bulu.

​Nyanyian dalam BAP dan Hak Masyarakat atas Pemimpin Bersih

​Sorotan tajam LAAGI bukan tanpa alasan. Perkembangan pemeriksaan terhadap tersangka lain dalam kasus ini disebut-sebut mulai mengarah dan menyebutkan nama Bupati PALI. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berkembang menjadi puzzle penting yang kini berada di tangan penyidik KPK.

​Bagi masyarakat PALI dan Sumatera Selatan secara umum, kasus ini menjadi pertaruhan besar. Sukma menegaskan bahwa warga daerah berhak mendapatkan kepemimpinan yang bersih dan berintegritas, bukan sekadar pencitraan di atas lembaran kertas laporan keuangan.

​“Masyarakat PALI dan Sumsel berhak mendapatkan pemimpin yang bersih. Kalau terbukti, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Sukma, sembari menyatakan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tanda Tanya di Gedung Merah Putih

​Hingga saat ini, keheningan masih menyelimuti Gedung Merah Putih KPK terkait perkembangan kasus ini. Belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh pihak juru bicara maupun pimpinan KPK mengenai status hukum Bupati PALI.

​Publik kini menanti, apakah desakan para aktivis ini akan direspons dengan langkah nyata oleh KPK, ataukah penanganan dugaan gratifikasi WTP ini masih harus melalui lorong panjang penyidikan sebelum tabir utamanya benar-benar terkuak.