LogikaIndonesia.Com – Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan korupsi pengelolaan lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2019–2025. Penatapan satu tersangka dari tingkat pelaksana dinilai belum cukup untuk membongkar kejahatan terorganisasi yang merugikan negara hingga Rp160 miliar tersebut.
Direktur Eksekutif KAMUS, Wirandi, menilai skema pungutan sebesar Rp9 juta hingga Rp13 juta per kapal tongkang mustahil berdiri sendiri tanpa adanya keterlibatan atau pembiaran dari pejabat tingkat atas.
”Kami mengapresiasi langkah awal Kejati Sumsel yang menahan YK, Kepala Wilayah Kerja Karang Agung. Namun, melihat besarnya aliran dana yang tidak masuk kas daerah sejak 2019, ini adalah kejahatan sistematis. Kepala KSOP Kelas I Palembang sebagai pimpinan tertinggi otoritas pelabuhan harus segera diperiksa terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Perintah Olah Gerak (SPOG),” tegas Wirandi di Palembang, Sabtu (5/9).
Selain peran otoritas pelabuhan, KAMUS menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Muba Nomor 28 Tahun 2017 yang diduga menjadi celah legitimasi praktik rasuah tersebut. Regulasi yang mewajibkan penggunaan jasa kapal tunda (tugboat) pemandu ini dinilai dimanfaatkan untuk mengalirkan dana pungutan ke kantong pribadi oknum tertentu.
”Kejati Sumsel harus berani membidik pembuat kebijakan. Siapa pun pejabat daerah di lingkungan Pemkab Muba, Pemkot, maupun Pemprov Sumsel yang terbukti menerima aliran dana (illegal gain) harus diseret ke meja hijau tanpa tebang pilih,” lanjutnya.
KAMUS memastikan akan mengawal penyidikan ini hingga tuntas. Pihaknya menyatakan siap menggalang kekuatan masyarakat sipil dan turun ke jalan apabila proses hukum berjalan lambat atau berhenti di tingkat bawahan saja.
”Masyarakat Sumatera Selatan menuntut keadilan. Kekayaan alam dan infrastruktur sungai jangan sampai jadi ladang bancakan oknum pejabat sementara daerah dirugikan ratusan miliar,” tutup Wirandi.







