Menolak Lupa Jejak Islam di Pulau Kemaro Koalisi Tokoh Palembang Desak Pengembalian Identitas Sejarah

0
6

LogikaIndonesia.Com — Pulau Kemaro selama ini begitu lekat dengan legenda cinta tragis antara Tan Bun An dan Siti Fatimah. Namun di balik narasi romantis yang kadung populer itu, ada lembar-lembar sejarah akulturasi Islam-Tionghoa yang kini dinilai kian memudar dan nyaris tak bersuara.

​Bergerak atas keprihatinan tersebut, sejumlah tokoh agama, budayawan, akademisi, hingga zuriat (keturunan) tokoh bersejarah berkumpul menggelar urun rembuk di SMA NU Palembang, Selasa (14/6/2026). Pertemuan penting ini dihadiri oleh Zuriat Baba Yau Jin (Pangeran Saudagar Kho Ching), KH Drs. Abdul Azim Amin, M.Hum, budayawan Sumsel Vebri Al Lintani, akademisi sekaligus Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si., seniman Ali Goik, tokoh pemuda NU Sumsel Ridwan Setiawan, perwakilan warga 1 Ilir Taufik, serta kreator konten sejarah Raden Genta Laksana.

​Inisiator pertemuan, Ahmad Dailami, menegaskan bahwa Pulau Kemaro sejatinya adalah simbol paripurna dari toleransi dan hubungan harmonis antara masyarakat Tionghoa dan Muslim di Bumi Sriwijaya.

​”Legenda Tan Bun An dan Siti Fatimah silakan terus dipertahankan sebagai daya tarik. Namun, narasi itu harus disinergikan secara adil dengan sejarah keberadaan komunitas Muslim-Tionghoa yang nyata-nyata melekat kuat di sana,” ujar Ahmad Dailami.

​Pihaknya pun secara resmi mengusulkan kepada Wali Kota Palembang agar melakukan re-narasi sejarah Pulau Kemaro agar tampil lebih utuh, objektif, dan berimbang.

​Tiga Tuntutan Mendesak untuk Pemkot Palembang

​Dalam urun rembuk tersebut, para peserta merumuskan sejumlah rekomendasi konkret untuk Pemerintah Kota Palembang. Budayawan Sumsel, Vebri Al Lintani, menggarisbawahi tiga poin prioritas yang sifatnya mendesak untuk segera direalisasikan di kawasan wisata Pulau Kemaro:

​Pertama, Pembangunan Mushala: Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, Pulau Kemaro dinilai wajib menyediakan fasilitas ibadah yang layak dan memadai bagi wisatawan Muslim.

​Kedua, Pengembalian Plang Arab Melayu: Memasang kembali papan informasi beraksara Arab Melayu bertuliskan “Kelenteng” dan “Makam Keramat Pulau Kemaro” yang dulu sempat ada, sebagai bukti autentik sejarah lokal.

​Ketiga, Pemberlakuan Kembali Aturan Adab Wisata: Memasang kembali papan tata tertib (seperti yang pernah diterapkan pada tahun 1971) yang melarang membawa daging babi, minuman keras, serta aktivitas perjudian di sekitar area makam keramat guna menjaga kesakralan situs.

​”Ketiga poin ini adalah hal yang paling mendasar. Dalam waktu dekat, kami akan membawa aspirasi ini ke DPRD Kota Palembang. Kami berharap legislatif dapat memediasi pertemuan antara pihak zuriat Kapiten Bong Su dengan pengurus Kelenteng Toa Pek Kong Hok Tjing Bio agar kita bisa duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegas Vebri Al Lintani.

​Bagi Vebri, gerakan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ikhtiar menyelamatkan memori kolektif Palembang Darussalam sebagai salah satu pusat peradaban Islam di Nusantara.

​Menghindari Klaim Sepihak: Pentingnya Pendekatan Ilmiah

​Merespons gerakan ini, Anggota TACB Kota Palembang, Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si., memberikan catatan penting dari kacamata akademis. Menurutnya, niat baik mengembalikan jejak sejarah Islam ini harus dikawal dengan data sejarah yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

​Ia meminta pihak zuriat Baba Yau Jin dan para penggiat sejarah segera menginventarisasi bukti-bukti autentik pendukung.

​”Bukti sejarah tidak boleh hanya bersandar pada tradisi lisan atau cerita tutur yang berkembang di masyarakat. Kita butuh dokumen tertulis, arsip kolonial, naskah kuno, foto-foto lawas, peta, prasasti, hingga artefak fisik yang mengaitkan relasi sejarah tersebut,” papar Kemas Ari Panji.

​Menurut Ari, kekuatan data inilah yang nantinya akan menjadi “kunci pembuka” dialog yang sehat dengan berbagai pihak, mulai dari Pemkot Palembang, pengelola Kelenteng, hingga lembaga pelestari cagar budaya.

​”Jika semua bukti dihimpun secara sistematis dan kolaboratif melibatkan sejarawan, akademisi, budayawan, dan arsiparis maka kajiannya akan objektif. Kebijakan yang diambil pemerintah nantinya pun akan berpijak pada fakta yang kokoh, bukan sekadar asumsi atau gesekan persepsi,” pungkasnya.

​Pertemuan ini menjadi pemantik awal dari jalan panjang pengembalian identitas historis Pulau Kemaro. Harapannya, hasil kajian ilmiah yang akan disusun nanti tidak hanya menyelamatkan situs fisik cagar budaya, tetapi juga menjadi warisan edukasi yang utuh bagi generasi muda Palembang di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini