Polemik Kepengurusan PGRI Sumsel Berakhir, Drs. H. Riza Pahlevi, M.M Tegaskan Keabsahan Hukum Berdasarkan Putusan PTTUN

0
11

LogikaIndonesia.Com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Riza Pahlevi, M.M menyerukan pesan persatuan kepada seluruh guru di wilayah Sumatera Selatan. Dalam pernyataan resminya Selasa (9/6), beliau menegaskan bahwa dualisme atau konflik kepengurusan organisasi yang sempat terjadi telah menemukan titik terang yang inkrah melalui jalur hukum.

Putusan PTTUN: SK AHU Kepengurusan Lama Dibatalkan

Menanggapi klaim soliditas dari pihak lain,  Riza Pahlevi menjelaskan bahwa secara hukum negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) telah mengeluarkan amar putusan yang tegas dan jelas. Dalam putusan tersebut, semua tuntutan yang diajukan oleh pihak Teguh dikabulkan.

​”Objek keputusan tersebut menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) AHU yang dimiliki oleh Ibu Unifah dinyatakan dibatalkan dan dicoret, terhitung sejak tanggal 4 Mei,” ungkap Riza Pahlevi

​Beliau menekankan bahwa sebagai pendidik yang menjadi teladan bagi para siswa, seluruh anggota PGRI harus menunjukkan adab, budi pekerti, dan akhlak yang baik dengan cara taat pada hukum dan patuh pada asas yang berlaku di Indonesia.

Dampak Putusan terhadap Kepengurusan Daerah

Dengan gugurnya kepengurusan di tingkat pusat di bawah kepemimpinan Unifah Rosyidi, Riza Pahlevi memaparkan bahwa secara otomatis legalitas kepengurusan yang berafiliasi di bawahnya—baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga anak ranting juga dinyatakan tidak ada lagi atau ilegal jika tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

​Saat ini, kepengurusan PGRI yang sah telah menerima surat konsolidasi dari tim pemenang pusat kepemimpinan Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, MM, yang ditujukan kepada pengurus PGRI di seluruh Indonesia.

Mengubah Stigma “Begal Organisasi” Menjadi Akronim Positif

Terkait adanya tudingan atau sebutan “begal organisasi” yang diarahkan kepada kelompoknya (Teguh, Rizal, dan kawan-kawan), Riza Pahlevi justru menanggapi hal tersebut dengan bijak dan memberikan catatan kutip positif melalui sebuah akronim yang mencerminkan jiwa seorang guru:

​B (Integritas): Memiliki komitmen moral yang tinggi dan jujur.

​E (Elegan & Beretika): Bertindak secara anggun, profesional, dan mengedepankan etika.

​G (Gerak Cepat): Selalu responsif dan bergerak cepat demi menyelamatkan organisasi.

​A (Aksi Nyata): Mewujudkan tindakan konkret dalam melayani guru dengan sebaik-baiknya.

​L (Loyalitas): Memiliki loyalitas tinggi terhadap negara, taat hukum, serta patuh pada asas.

Komitmen Menuju “Sumsel Zero Conflict”

​Di akhir pernyataannya, Ketua PGRI Sumsel mengimbau kepada seluruh rekan sejawat guru agar tidak mudah terprovokasi oleh klaim-klaim sepihak yang tidak memiliki dasar hukum kuat. Beliau mengajak seluruh elemen pendidik untuk kembali berkonsolidasi dan bersatu demi kemajuan pendidikan di Sumatera Selatan.

​Langkah ini disebut sejalan dengan komitmen dan visi yang telah dikomandani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan guna mewujudkan wilayah Sumatera Selatan yang aman dan bebas dari konflik (Zero Conflict).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini