Ziarah Hari Kartini di Makam Ratu Sinuhun

0
3

Peringatan Hari Kartini

Memperingati Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Selatan (Sumsel), Desy Edward, bersama jajaran pengurus DWP Sumsel dan Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo, RM Fauwaz Diradja, melaksanakan ziarah ke makam Ratu Sinuhun di Sabokingking, 3 Ilir, pada Selasa (21/4/2026).

Penghormatan kepada Ratu Sinuhun

Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap sosok Ratu Sinuhun yang dikenal memiliki peran penting sebagai legislator pada masanya. Sultan Mahmud Badaruddin IV mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa Ratu Sinuhun adalah tokoh perempuan Sumsel yang berperan besar dalam emansipasi perempuan dengan intelektualitas tinggi.

Beliau berharap Ratu Sinuhun segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional, mengingat jasanya dalam menyusun dan mengkompilasi Undang-Undang Simbur Cahaya yang mengangkat derajat kaum perempuan pada masa itu.

Apresiasi dari DWP Sumsel

Ketua DWP Sumsel, Desy Edward, menekankan bahwa ziarah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan pada Hari Kartini ke-147. Ia menyebut Ratu Sinuhun sebagai pejuang kesetaraan dan keadilan gender, serta tokoh yang memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan pada zamannya.

Desy berharap kegiatan ini menjadi teladan bagi kaum perempuan, khususnya pengurus DWP Sumsel, untuk meneladani semangat Ratu Sinuhun dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Ia menambahkan bahwa semangat Ratu Sinuhun sejalan dengan perjuangan RA Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan.

Usulan Pahlawan Nasional

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, Zaki Aslam, mengungkapkan bahwa Ratu Sinuhun tengah diusulkan sebagai pahlawan nasional asal Sumsel. Hal ini didasari perannya sebagai pejuang emansipasi perempuan serta kontribusinya dalam pembentukan hukum tertulis di Nusantara.

Ratu Sinuhun menyusun Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya yang mengintegrasikan hukum adat dan syariat Islam. Aturan tersebut diterapkan secara resmi oleh Kesultanan Palembang dan masih digunakan pada masa kolonial Belanda.

Warisan Ratu Sinuhun

Ratu Sinuhun dikenal sebagai sosok berani dan visioner dalam memperjuangkan hak perempuan jauh sebelum era modern. Ia menggabungkan nilai-nilai adat dengan prinsip keadilan universal. Selain itu, melalui regulasi adat, Ratu Sinuhun turut memperkuat struktur sosial lokal dan mendorong perekonomian masyarakat, termasuk dalam pengaturan perdagangan dan sistem timbangan di pasar tradisional.

Ziarah ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga pengingat akan pentingnya perjuangan tokoh perempuan dalam sejarah. Semangat Ratu Sinuhun diharapkan terus menginspirasi generasi perempuan Sumsel untuk berjuang dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini