Logika Indonesia.Com – Polemik di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pernyataan Pembina PGRI Sumsel, Ahmad Zulinto, yang mengancam akan melakukan sweeping terhadap kegiatan kepengurusan PGRI di bawah pimpinan Drs. Riza Pahlevi. Ancaman tersebut dinilai tidak hanya melukai etika organisasi, tetapi juga berpotensi merusak marwah PGRI sebagai rumah besar para pendidik.
Organisasi Guru dan Marwah yang Dipertaruhkan
PGRI selama ini dikenal sebagai wadah perjuangan guru, simbol keteladanan, dan ruang musyawarah. Namun, ancaman sweeping dan tudingan “begal organisasi” yang dilontarkan dalam konflik internal justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah organisasi profesi ini masih mampu menjaga jati dirinya di tengah dinamika kepengurusan? Sejumlah kalangan menilai bahasa ancaman dan stigma tidak pantas keluar dari tokoh pendidikan. Bagi publik, guru adalah teladan komunikasi yang santun, bukan pihak yang memperkeruh suasana dengan narasi intimidatif.
Suara dari Kepemimpinan
Ketua PGRI Sumsel, Drs. Riza Pahlevi, menegaskan bahwa perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog beradab.“PGRI adalah organisasi para pendidik. Ancaman sweeping bukan tradisi yang dikenal dalam organisasi profesi guru,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).Riza menekankan bahwa guru mengajarkan dialog, bukan intimidasi; musyawarah, bukan konfrontasi. Ia mengajak seluruh pihak menjaga kehormatan organisasi agar tidak terpecah belah oleh narasi yang merendahkan.
Jalur Hukum dan Mekanisme Organisasi
Menurut Riza, setiap persoalan kepengurusan memiliki jalur penyelesaian yang jelas. Jika masing-masing pihak merasa memiliki dasar hukum, biarlah mekanisme hukum yang berbicara. Baginya, membawa organisasi ke arah konflik hanya akan merugikan guru sebagai anggota.
Pandangan Pengamat
Pengamat organisasi menilai penggunaan ancaman dan stigma dalam perselisihan internal hanya akan memperburuk citra PGRI di mata publik. Sebagai representasi komunitas pendidik, PGRI diharapkan menunjukkan sikap kenegarawanan dan kemampuan menyelesaikan perbedaan secara elegan. Ancaman sweeping dinilai bertolak belakang dengan karakter organisasi pendidikan.
Seruan Rekonsiliasi
Di tengah polemik yang terus berkembang, Riza kembali menyerukan rekonsiliasi.“PGRI membutuhkan dialog yang bermartabat, bukan ancaman. Fokus kita adalah memperjuangkan kepentingan guru dan dunia pendidikan, bukan mempertajam konflik internal,” pungkasnya.







