LogikaIndonesia.Com – Aliansi Penyelamatan Benteng Kuto Besak (AP-BKB) resmi menerbitkan maklumat penyelamatan Benteng Kuto Besak (BKB) pada Selasa (12/5/2026). Seruan ini ditujukan kepada pemerintah pusat maupun daerah agar lebih serius menjaga kelestarian ikon sejarah Palembang yang kini dinilai menghadapi ancaman serius.
Lahir dari Kegelisahan Publik
Koordinator AP-BKB, Vebri Al Lintani, menegaskan gerakan ini muncul dari keresahan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, BKB bukan sekadar bangunan tua, melainkan simbol sejarah dan identitas budaya Palembang yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Benteng Kuto Besak merupakan warisan sejarah bangsa. Pengelolaannya harus mengedepankan aspek pelestarian dan perlindungan cagar budaya,” ujar Vebri.
Empat Tuntutan Utama AP-BKB
Dalam maklumat tersebut, AP-BKB menyampaikan empat poin tuntutan:
– Alih kelola BKB kepada Kementerian Kebudayaan RI agar pengelolaan berbasis pelestarian budaya.
– Penghentian proyek RS AK Gani berupa pembangunan gedung 7 lantai di kawasan BKB yang dinilai mengancam struktur benteng.
– Keterlibatan pemerintah daerah secara aktif, bukan sekadar menjadi penonton.
– Kolaborasi dengan Kesultanan Palembang Darussalam untuk mengembalikan marwah sejarah BKB sebagai simbol kejayaan masa lalu.
Ancaman Pembangunan Gedung Bertingkat
AP-BKB menilai pembangunan fisik masif di kawasan cagar budaya berpotensi merusak nilai historis BKB. Mereka khawatir proyek RS Dr. AK Gani akan berdampak pada kelestarian benteng dalam jangka panjang.
“Sekarang hanya ada dua pilihan, menyelamatkan Benteng Kuto Besak sebagai kebanggaan sejarah atau membiarkannya perlahan kehilangan makna dan nilai budayanya,” tegas Vebri, mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang.
Sikap Pemerintah dan Kodam II/Sriwijaya
Sebelumnya, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan komitmen menjaga dan melestarikan BKB sebagai cagar budaya penting di Sumatera Selatan. Ia juga membahas rencana penataan kawasan BKB agar lebih modern dan bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, AP-BKB menilai komitmen tersebut harus diwujudkan dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Mereka mendesak negara segera hadir sebelum kerusakan situs sejarah semakin meluas.
Momentum Penyelamatan Sejarah
Maklumat ini menegaskan bahwa pelestarian BKB bukan sekadar nostalgia, melainkan tanggung jawab generasi kini untuk memastikan warisan sejarah tetap hidup. AP-BKB mengingatkan bahwa kerusakan situs sejarah tidak bisa dipulihkan dengan mudah jika dibiarkan.
“Waktu tidak akan menunggu birokrasi yang lamban. Negara harus hadir sebelum sejarah ini benar-benar rata dengan tanah,” tutup Vebri.







