Oleh Ahmad Dailami
LogikaIndonesia.Com – Berdasarkan regulasi Pemerintah RI, perlindungan terhadap situs sejarah dan warisan budaya bangsa di Indonesia diatur secara komprehensif melalui UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta peraturan-peraturan turunannya yang disahkan oleh Pemerintah, Situs Sejarah adalah lokasi yang mengandung benda, bangunan atau struktur cagar budaya serta lingkungan yang terkait dengan peristiwa sejarah masa lalu yang mencakup upaya Penyelamatan untuk mengamankan situs dari ancaman kerusakan,kehancuran dan kemusnahan. Pengamanan, berupa pemasangan tanda batas, pemagaran, penjagaan dan penyelamatan situs. Pemeliharaan, berupa perawatan untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan akibat peengaruh alam atau ulah manusia. Pemugaran, yaitu melakukan perbaikan dan pengembalian bentuk situs sejarah berdasarkan kaidah-kaidah pelestarian cagar budaya.
Salah satu yang memerlukan perhatian serius saat ini adalah keberadaan Pulau Kemaro yang berada di daerah aliran sungai Musi yang strategis, sehingga dijadikan titik benteng pertahanan maritim utama sejak era Kedatuan Sriwijaya, era penumpasan bajak laut oleh Laksamana Cheng Ho, era peperangan Kerajaan Palembang dengan Banten yang dipimpin oleh P.Madi Angsoko tahun 1596, era peperangan Kerajaan Palembang dengan VOC yang dipimpin oleh P.Sido Ing Rejek selama 3 tahun (1656-1659), era peperangan Kesultanan Palembang Darussalam dengan Inggris tahun 1812 yang dipimpin Sultan Mahmud Badaruddin II, era peperangan Kesultanan Palembang Darussalam melawan Belanda selama beberapa tahun yang dipimpin oleh Sultan Mahmud Badaruddin II (1819-1821).
Bahkan berdasarkan hasil penelitian dari Sutanadil Institute dan telah dipublikasikan dalam buku “Perang Benteng, Perang Maritim Terbesar Abad 17 dan 19 di Palembang” yang ditulis oleh HG Sutan Adil, terdapat 13 lokasi Benteng-benteng pertahanan Palembang di sepanjang Sungai Musi dari Muara Sungsang sampai ke hulu Sungai Ogan dan Sungai Komering. Namun sangat disayangkan keberadaan sejarah besar Palembang tentang terjadinya perang maritim terbesar di abad 17 dan 19 antara Kerajaan Palembang yang kemudian diteruskan pada era Kesultanan Palembang Darussalam di Pulau Kemaro dan area sekitarnya seperti terlupakan dan termarjinalkan, Apalagi Benteng-benteng pertahanan maritim tersebut sudah tidak berbekas lagi, Sampai saat ini sejarah besar Palembang tidak terdengar dan diketahui oleh masyarakat umum di Palembang, sehingga belum menjadi ingatan kolektif sebagaimana perang besar lainnya di Nusantara seperti Perang Paderi di Minangkabau, Perang Aceh dan Perang Diponegoro.
Dari catatan beberapa buku sejarah yang telah dipublikasikan, dalam beberapa kali peperangan maritim, di Pulau Kemaro setidaknya ada 3 benteng pertahanan Kerajaan Palembang dan Kesultanan Palembang yang menjadi kunci pertahanan utama menghalau musuh untuk memasuki wilayah Palembang sebagai pusat pemerintahan kerajaan/kesultanan, masing-masing Benteng Manguntama (era P.Sido Ing Rejek), Benteng Tameng Ratu dan Benteng Tambak Bayo (era Sultan Mahmud Badaruddin II). Dan hal ini menjadi sebuah hipotesa bahwa Pulau Kemaro adalah Situs Sejarah Bangsa yang memiliki lingkungan yang terkait dengan peristiwa sejarah masa lalu.
Dalam episode peperangan mempertahankan benteng Manguntama jatuh ke tangan VOC (1658-1659), dalam catatan zuriat Baba Palembang mencatat ada peran heroik 3 bersaudara Cina Muslim yang berasal dari keturunan raja Dinasti Ming (1368-1644). Kedatangan 3 saudara tersebut diperkirakan diawal-awal pemerintahan P.Sido Ing Rejek (1643-1659). Ketiga saudara tersebut bernama Kapiten Belo (wafat dan bermakam di Mentok Bangka, Kapiten A Sing (wafat di Palembang dan dimakamkan di Cina) dan Kapiten Bong Su ( wafat sebagai Syuhada’ di Pulau Kemaro dan di makamkan di Pulau Kemaro).
Dalam satu pertempuran besar di benteng Manguntama Pulau Kemaro tahun 1659, ketiga bersaudara asal Cina terebut bahu membahu bersama pasukan dan panglima Kerajaan Palembang seperti Kiyai Demang Kecek, Panglima Bagus Kuning, Pangeran Nembing Kapal, Putri Ratu Emas dan lain-lainnya berperang secara gigih mempertahankan benteng Manguntama.
Pada catatan silsilah Baba Palembang, Kapiten Bong Su beserta pasukannya (para pengawal dan keluarga yang dibawanya dari Cina) gugur sebagai syuhada’ setelah jung serta wangkangnya tenggelam dalam satu pertempuran di area perairan benteng Manguntama Puau Kemaro. Sesuai ajaran Islam yang dianut oleh Kapiten Bongsu dan pasukannya, orang yang gugur sebagai syuhada’, maka jenazahnya tidak dikafani dan tidak dimandikan dan jenazahnya dikebumikan di sekitar tempat gugurnya (Pulau Kemaro).
Setelah benteng Manguntama berhasil direbut VOC dan Keraton Kuto Gawang dihancurkan VOC pada 24 Nopember 1659, Pangeran Sido Ing Rejek mengundurkan diri ke Sakotigo, sementara pemerintahan Kerajaan Palembang di pangku oleh Susuhunan Abdurrahman dan tahun 1675 Susuhunan Abdurrahman memproklamirkan Kerajaan Palembang menjadi Kesultanan Palembang Darussalam dengan gelar Sultan Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mu’minin Sayyidul Imam (1662-1706), sementara keratonnya dipindahkannya ke Kraton Beringin Janggut. Begitu juga lokasi pemukiman etnis asing (termasuk Kapiten Bela dan Kapiten A Sing) dipindahkan kearah seberang ulu (3 Ulu, 7 Ulu dan 10 Ulu).
Selama dalam pemerintahan Sultan Abdurrahman, corak pemerintahanya diubah bercorak Melayu dan lebih disesuaikan dengan ajaran agama Islam. Untuk membangun system perekonomian pemerintahan yang baru dan bercorak ajaran Islam, beberapa etnis Cina Muslim diangkat oleh Sultan Abdurrahman sebagai pejabat Kesultanan, seperti Kapiten Bela diangkat sebagai Tiku Sesuhunan Palembang untuk wilayah Kepulauan Bangka dan mengangkat Kapiten A Sing sebagai Tiku Sesuhunan Palembang untuk wilayah Palembang. Pengangkatan sebagai Tiku oleh Sultan Abdurrahman diperkirakan terjadi pada tahun 1670-1671.
Semasa Kapiten A Sing menjabat Tiku Sesuhunan Palembang, untuk mengenang adik kandungnya Kapiten Bong Su yang gugur sebagai syuhada’ di Pulau Kemaro, dibangunkannya komplek pemakaman berarsitektur Cina di Pulau Kemaro, Ketika terjadi peperangan besar antara tahun 1819-1821 yang di pimpin oleh Sultan Mahmud Badaruddin II, komplek pemakaman yang dibangun oleh Kapiten A Sing rusak poranda akibat perang tersebut, dimana saat itu Pulau Kemaro dijadikan benteng maritim pertahanan utama Kesultanan Palembang bernama Benteng Tambak Bayo dan Benteng Tameng Ratu yang kemudian dihancurkan Belanda tahun 1821. Sehingga bangunan benteng dan komplek pemakaman tak tersisa rata dengan tanah.
Dari keterangan saksi hidup keturunan Baba Palembang, Prof.Drs.H.Baderil Munir,MA menyatakan bahwa sekitar tahun 1950 an beliau pernah berziarah ke Pulau Kemaro, saat itu belum ada bangunan kelenteng, yang ada hanya bekas reruntuhan gubah pemakaman berarsitektur Cina yang di tutupi seng.
Masih menurut keterangan H.Baderil Munir, sekitar tahun 1971, sejumlah wisatawan dari Shang Hai China, mencari dan menelusuri jejak keturunan Baba Palembang ( Keturunan Bela, A Sing dan Bong Su), karena para wisatawan tersebut menurut pengakuan mereka masih satu keturunan dengan keturunan Baba yang ada di Palembang. Rombongan wisatawan Shang Hai ni didampingi dan diantar oleh Alm.Abdul Halim (ketika itu sebagai Ketua PITI Sumsel) sempat berkunjung ke rumah peninggalan Baba Palembang yang dibangun oleh Baba Yu Ching (putra Kapiten Bela) berlokasi di lrg.Jayalaksana 3 Ulu Palembang.
Keberadaan bangunan kelenteng di Pulau Kemaro baru didirikan sekitar tahun 1962 oleh Oei Tjeng Kiat (Kiat Budiman) seorang warga Tionghoa yang berdomisili di 3-4 Ulu Palembang. Semula papan nama di kelenteng tersebut (tahun 1962) bertuliskan huruf latin dan arab melayu dalam Bahasa Indonesia berbunyi “Jajasan Toapekong Keramat Pulau Kemaro” kemudian diganti menjadi “Yayasan Toapekong Pulau Kemaro Tempat Ibadat Tridharma Hok Tjing Bio Sumatera Bagian Selatan Palembang” ( menghilangkan kata “keramat” yang sangat akrab dengan tradisi islami).
Tahun 1971 zuriat Baba Palembang berziarah ke Pulau Kemaro, saat itu (tahun 1971) masih tampak ada papan larangan di depan gapura sisi selatan kelenteng yang terbuat dari papan kayu bertuliskan hurup latin dan aksara china yang melarang membawa daging babi, minuman keras dan berjudi. Bahkan menurut keterangan zuriat Baba Palembang Prof.Drs.Baderil Munir, di tahun 1950 an papan larangan tersebut ditulis juga dengan huruf arab melayu. (penghilangan papan nama yang beridentik islami).
Beberapa dokumen dan fakta sejarah yang disampaikan diatas, jauh lebih signifikan nilai historisitasnya dibandingkan cerita legenda yang selama ini “dijual” untuk manarik wisatawan berkunjung ke Pulau Kemaro. Agak miris dan ironis, fakta dan dokumen sejarah dikalahkan sebuah legenda, kendatipun kita tidak sama sekali menolak dan menafikan sebuah legenda. Namun setidaknya nilai-nilai sejarah dan fakta sejarah dan budaya bangsa yang ada di area Pulau Kemaro tidak dihilangkan begitu saja hanya karena ego budaya sebuah legenda.
Aneh sebuah legenda dibuatkan pemerintah prasastinya “Legenda Pulau Kemaro”, sementara yang ada bukti-bukti berdasarkan dokumen-dokumen sejarah, justru diabaikan dan tidak sama sekali ada upaya untuk membuat sekedar prasasti-prasasti sejarah yang melekat, seperti prasasti benteng Manguntama, benteng Tambak Bayo, Benteng Tameng Ratu, prasasti makam Kapiten Bong Su bersama prajuritnya, dan lain-lain yang juga dapat menjadi magnet wisatawan khususnya wisata budaya dan religi di Pulau Kemaro.
Ahmad Dailami, Penasehat Komunitas Penyelamat Aset Palembang Darussalam di Pulau Kemaro (Kapal Puro)








