Komite SMAN 18 Palembang Bantah Pemberitaan Hoaks Soal Kepengurusan dan Sumbangan Sekolah

0
2

LogikaIndonesia.Com – Pengurus Komite SMA Negeri 18 Palembang memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan miring yang beredar di salah satu media lokal. Berita yang dirilis oleh oknum wartawan berinisial AL tersebut dinilai menyesatkan karena menyebut adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru yang menduduki posisi Bendahara Komite Sekolah.

​Wakil Ketua Komite SMAN 18 Palembang, Dra. Agustina Jayanti, M.M., menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

​”Perlu kami sampaikan bahwa Bendahara Komite berasal dari unsur wali siswa atau tim komite, bukan dari pihak guru maupun ASN. Hal ini tercantum secara resmi dan jelas dalam SK Kepengurusan Komite,” ujar Agustina saat memberikan keterangan, Jumat (9/10/2026).

​Pernyataan ini sekaligus mempertegas pemenuhan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara eksplisit melarang unsur guru atau tenaga pendidik sekolah setempat menjadi pengurus komite.

​Mitra Sekolah dan Transparansi Dana Komite

​Lebih lanjut, Agustina menjelaskan kedudukan komite sebagai mitra strategis sekolah. Berdasarkan regulasi yang berlaku, komite berperan mendukung kelancaran berbagai program pendidikan yang tidak sepenuhnya tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah provinsi.

​Terkait dengan penggalangan dana, pihak komite memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, sukarela, dan tanpa ada unsur pemaksaan kepada para orang tua siswa.

​”Tidak pernah ada tekanan atau paksaan kepada orang tua siswa untuk membayar uang komite. Besaran yang diberikan murni berdasarkan kesanggupan dan keikhlasan orang tua melalui proses wawancara atau asesmen di awal tahun ajaran baru. Bahkan, bagi keluarga yang tidak mampu, kami bebaskan dari biaya tersebut,” ungkapnya.

​Di akhir keterangannya, pihak komite mengajak seluruh lapisan masyarakat dan insan media untuk menyikapi informasi secara bijak demi iklim pendidikan yang kondusif.

​”Mari kita berpikir jernih dengan niat tulus demi kemajuan dunia pendidikan, sehingga para guru dapat tetap fokus dalam menjalankan tugas utamanya mendidik siswa,” tutup Agustina.