Logika Indonesia.Com – Walikota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., secara resmi melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026–2029. Acara pengukuhan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik No. 1, pada Kamis (8/10/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Sumatera Selatan, Romi Hidayat; Asisten I Pemkot Palembang, Sulaiman Amin; serta jajaran tamu undangan lainnya.
Adapun susunan keanggotaan TACB Kota Palembang yang baru dilantik adalah:
Ketua Febri Irwansyah
Sekretaris Dr Kemas Abdul Rachman Panji S Pd M Si
Anggota 1 Sylvia Yolanda Y ST M M 2 Dr Jumanah S H M H 3 Wanda Lesmana S Pd M Pd 4 Nyimas Ulfah Aryeni S S M Si 5 Hidayatul Fikri S T
Keseimbangan Antara Pembangunan Modern dan Pelestarian Sejarah
Ketua TACB Kota Palembang yang baru, Febri Irwansyah, menegaskan bahwa seluruh anggota yang dilantik memiliki latar belakang keahlian serta komitmen kuat untuk mendukung upaya pelestarian cagar budaya di Palembang.
Menurut Febri, keberadaan TACB sangat krusial di tengah pesatnya pembangunan perkotaan. Pembangunan kota modern harus sejalan dengan perlindungan terhadap bangunan dan kawasan bernilai sejarah tinggi.
”Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Febri.
Ia menambahkan, Palembang memiliki ragam peninggalan bersejarah, mulai dari era Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode pascakemerdekaan. Seluruh peninggalan tersebut merupakan rekam jejak perjalanan sejarah yang wajib dilindungi. TACB juga berencana membuka ruang kolaborasi lintas sektor meliputi pemerintah, lembaga kebudayaan, akademisi, dan masyarakat luas—agar pembangunan tetap berjalan tanpa menghilangkan status Palembang sebagai kota pusaka.
Amanah Menjaga Warisan Kota Tua
Sementara itu, Wali Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si., menekankan bahwa tujuh anggota TACB memikul tanggung jawab besar dalam memberikan rekomendasi dan kajian strategis terkait cagar budaya.
”Cakupan cagar budaya itu sangat luas, tidak hanya sebatas bangunan fisik, tetapi juga mencakup nilai sejarah dan kebudayaan yang melekat di dalamnya,” ujar Ratu Dewa.
Ratu Dewa berharap identitas Palembang sebagai salah satu kota tertua di Indonesia tetap terawat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan pelestarian sejarah tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus berjalan beriringan melalui perencanaan yang terukur.
”Palembang harus terus berkembang menuju kemajuan, tetapi sejarah dan warisan budayanya tidak boleh sampai hilang,” tutupnya.







