TACB Palembang Soal Pembangunan Gedung 7 Lantai RS dr. AK Gani di Kawasan BKB

0
26

LogikaIndonesia.Com – Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) mendapat perhatian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang.

Ketua TACB Palembang, Dr. Wahyu Andhifani, S.S., M.M., menegaskan pembangunan di kawasan bersejarah harus melalui kajian mendalam. “Setidaknya dilakukan kajian biar diketahui areal mana yang bisa dilakukan pembangunan dan bagian mana yang tidak bisa dibangun. Ataukah hasil kajian memutuskan tidak boleh dilakukan pembangunan karena masuk areal BKB. Tergantung hasil kesepakatan tim pengkaji,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Wahyu mengaku hingga kini pihak Kesdam II Sriwijaya belum pernah menghubunginya terkait rencana pembangunan tersebut. “Kalau dengan saya ndak ada. Entah yang lain,” katanya. Ia juga menyebut sikap resmi TACB Palembang terhadap pembangunan gedung itu belum ada.

Sementara itu, anggota TACB Palembang, Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si., menilai perlu dilakukan kajian mendalam terhadap bangunan yang sudah berdiri maupun yang akan dibangun. “Bisa bekerjasama dengan BPK VI, TACB, Ikatan Arsitek, MSI, PUSKASS dan lainnya,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada keputusan final terkait pembangunan gedung tujuh lantai tersebut di kawasan BKB.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini