LogikaIndonesia.Com – Di tengah upaya banyak pihak memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia, kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme Indonesia. Andrie Yunus, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyiraman air keras—sebuah tindakan brutal yang langsung memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Salah satu suara keras datang dari Muhammad Asrul Indrawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online (DPD ADO) Sumatera Selatan. Dari Palembang, ia menyampaikan kecaman tegas atas tindakan yang dinilainya tidak hanya melukai seorang individu, tetapi juga mengancam ruang demokrasi dan nilai kemanusiaan.
Bagi Asrul, serangan terhadap seorang aktivis bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia melihatnya sebagai simbol ancaman terhadap kebebasan sipil—ruang di mana masyarakat berhak menyuarakan kritik, memperjuangkan keadilan, dan membela hak-hak yang terpinggirkan.
“Ini perbuatan keji yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Serangan terhadap aktivis adalah ancaman serius bagi demokrasi,” tegasnya.
Sebagai tokoh yang selama ini dikenal aktif membela kepentingan pengemudi daring baik ojek online maupun pengemudi roda empat Asrul memahami betul pentingnya ruang kebebasan bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan aspirasi. Baginya, para aktivis adalah bagian penting dari ekosistem demokrasi yang menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum dan kemanusiaan.
Karena itu, ia menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus diusut secara tuntas. Ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja cepat, serius, dan transparan dalam mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
Menurut Asrul, pengungkapan pelaku lapangan saja tidak cukup. Yang jauh lebih penting adalah membongkar kemungkinan adanya aktor intelektual yang berada di balik tindakan tersebut.
“Publik berhak mengetahui siapa dalang di balik aksi kekerasan ini. Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada pelaku lapangan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, bagi Asrul pengusutan kasus ini menjadi ujian bagi negara dalam melindungi warganya terutama mereka yang berada di garis depan perjuangan keadilan.
Ia mengingatkan bahwa impunitas, atau pembiaran terhadap pelaku kekerasan, adalah ancaman serius bagi demokrasi. Jika pelaku tidak diungkap secara tuntas, maka pesan yang muncul adalah negara gagal melindungi warga yang memperjuangkan kebenaran.
“Impunitas tidak boleh dibiarkan hidup di negara hukum,” katanya.
Di tengah keprihatinan tersebut, Asrul juga menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus dan seluruh jaringan aktivis yang selama ini bekerja tanpa lelah memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Baginya, kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk membungkam suara kritis. Justru di saat seperti inilah solidaritas publik dibutuhkan agar ruang demokrasi tetap hidup, dan perjuangan kemanusiaan tidak berhenti oleh teror.








