LogikaIndonesia.Com – Penolakan berbagai kalangan terhadap pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) semakin meluas. Setelah budayawan, sejarawan, dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang menyampaikan keberatan, kini Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH MKn, juga menyatakan sikap tegas menolak pembangunan tersebut.
Sultan SMB IV menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak bukan sekadar bangunan tua, melainkan simbol kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam keraton terakhir yang menjadi lambang supremasi Sultan Palembang. Kawasan ini merupakan cagar budaya yang harus dijaga dan dihormati.
“Di wilayah lain seperti di Bandung dan daerah bersejarah lainnya, tidak diperbolehkan ada bangunan yang melebihi tinggi bangunan bersejarah agar nilai historisnya tetap menonjol. Kami sangat menyesalkan jika ada gedung baru yang justru mengurangi nilai cagar budaya. Pembangunan gedung tujuh lantai ini perlu dikaji ulang dan dievaluasi,” ujar SMB IV, Kamis (27/11/2025).
Sultan berharap pembangunan tersebut dibatalkan karena berpotensi merusak nilai historis dan visual BKB.
“Benteng Kuto Besak adalah peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam dan satu-satunya benteng di Indonesia yang dibangun dengan dana dan kemampuan pribumi. Saya berharap pihak terkait bersinergi dan berpikir lebih bijak demi masa depan Palembang,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan kasus di Jawa Barat, di mana sebuah bangunan besar yang menutup jalur air akhirnya dialihfungsikan kembali demi memulihkan fungsi dasarnya.
“Saya berharap BKB bisa dikembalikan ke fungsi dasarnya sebagai ruang historis dan edukatif bagi masyarakat Palembang. Dengan begitu, masyarakat dapat mengenang sejarah, nilai kepahlawanan, dan menumbuhkan patriotisme,” kata SMB IV.
Sultan mengingatkan bahwa pada Desember 2022, Kodam II Sriwijaya pernah menyatakan tidak akan melakukan pembangunan besar di area belakang RS dr. AK Gani, dan hanya melakukan renovasi ringan.
“Saya menyayangkan mengapa tidak ada sinergi dan koordinasi informasi antara TACB dan pihak Kodam II Sriwijaya. Semoga rencana penggunaan BKB dapat ditinjau ulang,” ujarnya.
Kesepakatan Pertemuan 2022
Sebelumnya, rencana perluasan RS dr. AK Gani yang saat itu direncanakan empat lantai di kawasan BKB sudah mendapat penolakan dari Aliansi Penyelamat BKB (AP-BKB) dan Aliansi Mahasiswa Penyelamat BKB. Hal ini kemudian mendorong pertemuan dengan Kodam II Sriwijaya pada Selasa (6/12/2022) malam, yang menghadirkan Sultan SMB IV, AP-BKB, Aliansi Mahasiswa Penyelamat BKB, TACB Sumsel, Disbudpar Sumsel, serta para sejarawan dan budayawan.
Pertemuan tersebut menghasilkan 10 poin kesepakatan, di antaranya:
1. Rumah Sakit dr. AK Gani merupakan bagian dari situs cagar budaya BKB.
2. Para pihak sepakat mendukung pelestarian BKB.
3. Tanah dan bangunan RS dr. AK Gani adalah aset negara milik Kemenhan RI.
4. Pelaksanaan renovasi RS dr. AK Gani harus dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan.
5. Renovasi tetap mendukung pelayanan kesehatan namun memperhatikan upaya pelestarian cagar budaya.
6. TACB Kota/Provinsi dan AP-BKB akan menyediakan data pendukung revitalisasi.
7. Kebutuhan anggaran revitalisasi akan diajukan ke Pemkot, Pemprov, dan Kemendikbudristek.
8. Renovasi melibatkan supervisi TACB Sumsel/kota.
9. Hasil kesepakatan diteruskan ke gubernur, wali kota, pangdam, TACB, dan dinas kebudayaan.
10. Akan ada pertemuan lanjutan antara Kodam II Sriwijaya dan pihak terkait.
Sultan SMB IV menilai bahwa kesepahaman sudah terbentuk mengenai kewajiban menjaga kelestarian BKB, namun pemanfaatannya untuk publik juga harus diperhatikan.
“Kita harus bersinergi menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Detail perubahan juga menunggu pembahasan lanjutan,” ujarnya.
Sikap Kodam II Sriwijaya dan TACB
Asisten Logistik (Aslog) Kasdam II Sriwijaya, Kolonel Czi Sriyanto M.I.R, MA, mengakui adanya rencana peningkatan pelayanan publik melalui renovasi RS dr. AK Gani, namun tetap memperhatikan kelestarian cagar budaya.
“Kami ingin ada keseimbangan antara menjaga cagar budaya dan meningkatkan layanan kesehatan. Rumah sakit ini sangat dibutuhkan masyarakat—95 persen pasien adalah masyarakat umum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setelah pertemuan, akan ada pembahasan teknis lanjutan, termasuk rencana revitalisasi beberapa titik yang hilang di kawasan BKB berdasarkan foto dan denah lama.
Sekretaris TACB Sumsel, Yudi Syarofie, menegaskan bahwa pembangunan boleh berjalan, tetapi wajib berada dalam koridor pelestarian cagar budaya.
“Sebelum pembangunan dilakukan, harus ada kajian dan rekomendasi TACB. Kami memiliki banyak dokumentasi mengenai BKB. Kami ingin pelayanan rumah sakit berjalan, masyarakat tertolong, dan cagar budaya tetap terjaga,” katanya.







