LogikaIndonesia.Com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa Andrie Yunus, aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Ketua DPW PGK Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, menilai peristiwa tersebut tidak hanya melukai korban secara personal, tetapi juga berpotensi mencederai ruang kebebasan sipil yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, setiap bentuk kekerasan terhadap warga negara terlebih terhadap mereka yang menjalankan fungsi kontrol sosial tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi advokasi dan aktivis hak asasi manusia, memiliki peran strategis dalam mengawal akuntabilitas kekuasaan serta memperkuat partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen pada nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial, DPW PGK Sumatera Selatan menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian integral dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, PGK Sumsel menyampaikan sejumlah sikap dan harapan terkait peristiwa tersebut.
Pertama, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Andrie Yunus, termasuk mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya dalang di balik kejadian tersebut.
Kedua, proses penegakan hukum diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan spekulasi publik serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ketiga, negara perlu memastikan bahwa kebebasan berpendapat, kritik, dan advokasi dari kelompok masyarakat sipil tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat.
Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan memberikan jaminan perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, serta pegiat masyarakat sipil agar mereka dapat menjalankan perannya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.
PGK Sumatera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang dewasa dan beradab dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Firdaus menegaskan, demokrasi yang kuat hanya dapat tumbuh apabila negara memberikan ruang yang aman bagi perbedaan pandangan. Kritik yang disampaikan secara konstitusional, katanya, merupakan bagian dari kecintaan terhadap bangsa sekaligus upaya memperbaiki kehidupan bernegara.
“Segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan kelompok kritis harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi pesan penting bahwa Indonesia tetap berdiri di atas prinsip negara hukum yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan sipil,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kebangsaan DPW PGK Sumatera Selatan dalam menjaga nilai demokrasi, kemanusiaan, dan keadilan di Indonesia.








