Catatan Kritis atas Minimnya Keterlibatan Pelaku Budaya Palembang di Event JKPI
PALEMBANG, LogikaIndonesia.Com – Palembang bukan sekadar kota tua. Ia adalah simpul sejarah Asia Tenggara, tanah Sriwijaya, dan ulunya budaya Melayu yang kaya. Maka ketika Palembang menjadi bagian dari Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), harapan pun tumbuh inilah saatnya warisan budaya kota kembali mengemuka dan dinikmati warganya. Namun dari tahun ke tahun, satu ironi terus berulang dan kian terasa menyesakkan.
JKPI Harapan yang Belum Menyapa Akar Budaya
JKPI didirikan pada 25 Oktober 2008 di Surakarta oleh 12 wali kota, dengan dukungan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Tujuan utamanya adalah melestarikan pusaka budaya, mendorong partisipasi masyarakat, dan menjadi wadah kolaborasi antar kota pusaka. Hingga 2021, JKPI telah menggaet 72 kota/kabupaten termasuk Palembang, yang memiliki warisan besar dari era Sriwijaya dan Kesultanan Palembang Darussalam.
Namun partisipasi Palembang di JKPI belum sepenuhnya memuliakan pelaku budayanya sendiri.
Pola yang Terus Berulang
Setiap kali event JKPI digelar, wajah panggung hampir selalu seragam: parade instansi, rombongan tamu, pertunjukan dadakan, dan seremoni formal. Sementara para seniman dan budayawan lokal yang seharusnya menjadi jantung perayaan kota pusaka justru hadir sekadar pelengkap hiburan. Pada 2022, seniman lokal hanya tampil sebentar saat pembukaan, tanpa ruang diskusi atau pameran lintas generasi. Komunitas mural di Seberang Ulu hanya menyumbang latar foto, padahal mereka memiliki narasi visual tentang pusaka kota.
Situasi serupa terjadi di tahun 2023 dan 2024. Malam kebudayaan di Benteng Kuto Besak justru didominasi rombongan luar daerah. Tema besar seperti “Pusaka Hidup, Kota Berdaya” terdengar indah, namun realitasnya: “pusaka dipajang, seniman disingkirkan.” Kritik dari pegiat budaya tentang pentingnya ekosistem partisipatif justru diabaikan.
Kritik yang Disalahpahami
Lebih ironis lagi, mereka yang menyuarakan kritik kerap dicap sebagai pengganggu. Seniman yang memberi masukan, menawarkan diri untuk menyusun konsep acara, malah dianggap sebagai pembawa masalah. Padahal seperti kata Randi, seniman musik dan teater tradisional Dulmuluk
“Kami bukan pembangkang, kami penjaga nilai.”
Pelukis Marta Astra Winata juga menyuarakan hal serupa
“Masalahnya bukan karena pelaku budaya tidak siap, tapi karena mereka tidak pernah diminta bicara sejak awal.”
Lagu “Tua-Tua di Kota Tua” karya musisi Ali Goik pun menjadi bentuk kritik jenaka, mengingatkan bahwa para penjaga budaya kerap dibungkam dalam hingar bingar formalitas.
Sorotan dan Ulasan Akademisi dan sejarahwan
Sejarawan Universitas Sriwijaya, Dr. Dedi Irwanto, turut menyuarakan keresahan serupa. Dalam berbagai forum termasuk FGD Kedatuan Sriwijaya, ia menekankan bahwa warisan budaya Palembang bukan benda mati, melainkan nilai hidup yang harus dirawat bersama.
“Warisan budaya bukan sekadar benda mati yang dipajang, tapi nilai hidup yang harus dirawat oleh masyarakat dan pemerintah secara bersama.”
Ia menyoroti bahwa meskipun sudah ada Perda No. 11/2020 tentang Cagar Budaya, implementasi di lapangan masih lemah. Pemerintah dan pelaku budaya belum berjalan beriringan.
Warisan Butuh Penjaga, Bukan Penonton
Sudah saatnya Pemerintah Kota Palembang sebagai bagian dari JKPI menghentikan siklus seremonial yang mengabaikan akar budaya. Jika ingin membangun kota pusaka yang hidup, libatkanlah mereka yang selama ini menjaga ingatan kota: seniman, budayawan, dan komunitas akar rumput. Bukan sekadar tampil, tetapi terlibat sejak awal. Diberi ruang kurasi. Diberi posisi setara.
Karena kota pusaka tidak tumbuh dari baliho semalam. Ia hidup dalam jiwa mereka yang merawat nilai-nilainya dengan karya, dialog, dan keberanian menyuarakan yang benar.







