Perlawanan Terakhir Menjaga Benteng Kuto Besak
Ketika Sejarah Tidak Lagi Diam
LogikaIndonesia.Com — Jumat (12/12/2025) siang, di bawah langit mendung yang menggantung di atas kota Palembang, sejarah tidak lagi tinggal di dinding batu Benteng Kuto Besak. Ia turun ke jalan. Berjalan kaki. Menantang zaman.
Seorang Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV RM Fauwaz Diradja, SH, MKn memimpin barisan rakyat dalam Aksi 12.12 Penyelamatan Benteng Kuto Besak (BKB). Tanpa iring-iringan, tanpa kendaraan dinas, tanpa protokol kekuasaan. Hanya tubuh, langkah, dan tekad.
Dari pelataran Air Mancur Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I hingga Kantor Gubernur Sumatera Selatan, sekitar tiga kilometer jalan kota menjadi panggung perlawanan. Aspal basah menjadi saksi bahwa warisan leluhur tidak sedang dinegosiasikan ia sedang dipertahankan.
Ketika Sultan Turun, Negara Harus Mendengar
Di zaman ketika kekuasaan diukur dari jabatan, anggaran, dan beton bertingkat, seorang Sultan memilih bahasa lain: bahasa kaki yang melangkah bersama rakyat.
Ia mengenakan busana adat Melayu Palembang berwarna hitam warna duka sekaligus keteguhan dengan tanjak di kepala, simbol kehormatan yang tak bisa dibeli. Tidak ada jarak antara Sultan dan massa. Ia tidak berdiri di podium, ia berada di barisan.
Pemandangan itu adalah ironi keras: seorang Sultan berjalan kaki demi menyelamatkan kraton, sementara negara justru membiarkan beton merayap masuk ke zona inti cagar budaya.
Benteng Terakhir yang Sedang Dikepung
Benteng Kuto Besak bukan bangunan biasa. Ia adalah satu-satunya benteng di Nusantara yang dibangun oleh tangan pribumi, didirikan tahun 1780 oleh Sultan Muhammad Bahauddin ketika Kesultanan Palembang Darussalam berada di puncak kejayaan.
Di sinilah pusat pemerintahan berdiri. Di sinilah istana Sultan berada. Di sinilah meriam diarahkan menghadapi serangan kolonial tahun 1812, 1819, dan 1821.
Kini, benteng itu tidak diserang meriam. Ia dikepung oleh logika pembangunan yang abai sejarah.
Beton vs Batu Sejarah
Penolakan Sultan Palembang Darussalam tegas: pembangunan gedung enam hingga tujuh lantai pengembangan RS dr AK Gani di kawasan inti BKB harus dihentikan.
“Benteng Kuto Besak bukan ruang bisnis,” kata SMB IV. Kalimat itu sederhana, tapi memukul telak cara pandang yang melihat cagar budaya sebagai lahan kosong siap bangun.
Pembangunan dilakukan tanpa koordinasi memadai dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya terancam hanya menjadi teks mati dilanggar bukan karena tidak tahu, tetapi karena dianggap bisa dilangkahi.
Perlawanan Budaya yang Terorganisir
Di belakang langkah Sultan, berdiri barisan zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, sejarawan, budayawan, seniman, dan masyarakat sipil. Mereka tidak sekadar menolak bangunan. Mereka menolak penghapusan ingatan kolektif.
Budayawan Palembang Vebri Al Lintani menegaskan, BKB adalah bangunan monumental Kesultanan Palembang Darussalam dan satu-satunya benteng pribumi di Indonesia.
“Kalau ini dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan bangunan, tapi kehilangan legitimasi sejarah,” katanya.
Ketika Cagar Budaya Dikalahkan Bisnis
Hari ini, Benteng Kuto Besak masih dikuasai Kesatuan Kesehatan Kodam II/Sriwijaya dan lebih banyak berfungsi sebagai ruang bisnis rumah sakit dan pendidikan keperawatan.
Ironinya, negara yang menetapkan BKB sebagai Cagar Budaya Nasional melalui SK Menbudpar No. KM.09/PW.007/MKP/2004 justru membiarkan kawasan intinya terancam pembangunan.
Ini bukan lagi soal rumah sakit. Ini soal siapa yang berhak atas sejarah.
Tuntutan yang Tak Bisa Ditawar
Koordinator aksi RM Genta Laksana menegaskan tuntutan massa hentikan pembangunan di zona inti BKB, selamatkan struktur benteng dari potensi kerusakan, revitalisasi dan fungsikan BKB sebagai ruang budaya, edukasi, dan identitas Palembang.
Jika perlu pengembangan RS AK Gani, lahan baru harus disediakan. Cagar budaya bukan korban yang sah atas nama pelayanan kesehatan.
Negara Diuji di Aspal Jalan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan belum ada dana BKBK untuk pembangunan tersebut. Pernyataan administratif ini penting, namun tidak menjawab pertanyaan moral: mengapa rencana itu bisa muncul di kawasan cagar budaya?
Perlawanan budaya ini belum selesai. Ia baru dimulai.
Sejarah Tidak Akan Memaafkan
Hari itu, Palembang menyaksikan sesuatu yang langka seorang Sultan berjalan kaki melawan lupa.
Di masa depan, ketika generasi bertanya mengapa Benteng Kuto Besak masih berdiri atau justru tinggal foto lama, catatan sejarah akan mencatat satu hal ada saat ketika seorang Sultan memilih turun ke jalan, dan negara diuji apakah berpihak pada sejarah, atau pada beton.







