Penolakan Gedung Tujuh Lantai RS dr AK Gani di Kawasan Cagar Budaya BKB Menguat
Logika Indonesia.Com – Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di kawasan inti Cagar Budaya Benteng Kuto Besak (BKB) terus menuai gelombang penolakan. Kesultanan Palembang Darussalam, zuriat Kesultanan, budayawan, sejarawan, hingga masyarakat Sumatera Selatan secara tegas menyatakan keberatan atas proyek yang dinilai mengancam kelestarian situs sejarah tersebut.
Penolakan Menguat di Kawasan Inti Cagar Budaya
Penolakan tersebut direspons Komisi V DPRD Sumatera Selatan dengan menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan, Kamis (18/12/2025) sore, di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel. Rapat ini menjadi langkah awal konsolidasi untuk mendorong penyelesaian polemik hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani, didampingi anggota Komisi V Alfrenzi Panggarbesi, Muhammad Toha, Susy Imelda Frederika, dan Rita Suryani.
Komisi V Bentuk Tim Kecil dan Siapkan Jalur Audiensi Nasional
Hadir dalam rapat tersebut Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja, SH, MKn; Ketua Aliansi Penyelamat BKB Vebri Al Lintani; anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Dr. Kemas A.R. Panji; Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Panji Tjahjanto, S.Hut., M.Si; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel Kristanto Januardi, S.S., M.M; sejarawan Unsri Prof Dr Farida R. Wargadalem; serta puluhan zuriat Kesultanan Palembang Darussalam.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra untuk menjembatani pertemuan dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang direncanakan berlangsung pada Januari 2026.
Januari 2026, Sultan Palembang Dijadwalkan Bertemu Fadli Zon
“Januari 2026 kita upayakan bertemu langsung dengan Pak Fadli Zon. Sebelum itu kita bentuk tim kecil dan kumpulkan seluruh data, kajian, serta dukungan secara lengkap. Saat menghadap nanti, tidak boleh ada lagi tanda tanya,” ujar Alwis.
Tim kecil tersebut akan melibatkan perwakilan Komisi V DPRD Sumsel, zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, Aliansi Penyelamat BKB, Universitas Sriwijaya, TACB, BPK Wilayah VI Sumsel, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.
Dokumen Perjuangan Disiapkan Hingga Jalur Presiden RI
Menurut Alwis, apabila hasil audiensi dengan Menteri Kebudayaan tidak menemui hambatan, dokumen perjuangan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Pertahanan dan bahkan ke Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara.
“Kalau perlu, yang mulia Sultan kita bawa langsung. Ini bukan pertemuan terakhir, ini langkah awal yang serius,” tegasnya.
Aliansi Penyelamat BKB Momentum Sejarah
Langkah Komisi V DPRD Sumsel ini diapresiasi Ketua Aliansi Penyelamat BKB Vebri Al Lintani. Ia menilai keputusan tersebut sebagai sinyal positif setelah puluhan tahun perjuangan penyelamatan BKB.
“Kami sangat mengapresiasi Komisi V. Ini bukan sekadar menampung aspirasi, tapi membuka jalan langsung bertemu Menteri Kebudayaan,” ujarnya.
Vebri juga menyinggung momentum sejarah 3 Maret yang berkaitan dengan pendirian Kesultanan Palembang Darussalam dan penetapan status Cagar Budaya BKB. Ia berharap tahun depan status perlindungan BKB semakin diperkuat.
Kesultanan Tegaskan BKB Harus Dikembalikan sebagai Situs Sejarah
Sultan Palembang Darussalam SMB IV menegaskan Benteng Kuto Besak adalah warisan budaya yang seharusnya dikembalikan fungsinya sebagai kawasan pelestarian sejarah dan destinasi wisata budaya.
“BKB adalah warisan budaya yang sangat bernilai bagi Sumatera Selatan. Sudah saatnya dikembalikan fungsinya sebagai kawasan budaya, bukan untuk bangunan bertingkat yang tidak sesuai,” tegas Sultan.
Ia menjelaskan penguasaan kawasan oleh TNI pada masa lalu terjadi dalam situasi undang-undang darurat dan tidak relevan lagi untuk konteks saat ini.
Sejarah, Identitas, dan Luka Kolektif Palembang
Sultan juga menyinggung sejarah pengasingan Sultan Mahmud Badaruddin II ke Ternate oleh Belanda. Menurutnya, perjuangan leluhur Kesultanan Palembang Darussalam tidak boleh dihapus dari ruang publik.
“Kami tidak menuntut kepemilikan pribadi. Yang kami tuntut adalah penghormatan terhadap sejarah dan identitas Palembang,” ujarnya.
Ia menyarankan pengembangan RS dr AK Gani dialihkan ke kawasan lain seperti KM 5 atau Jakabaring yang lebih representatif.
Zuriat Raden, Iskandar Sulaiman, menilai surat Kementerian Kebudayaan terkait pemanfaatan kawasan BKB terkesan tidak tegas.
“Itu seolah menggantung. Tidak menghentikan, tidak juga melanjutkan. Kami minta Menteri Kebudayaan tegas menolak gedung tujuh lantai di zona cagar budaya,” katanya.
Hal senada disampaikan sejarawan Unsri Prof Dr Farida R. Wargadalem yang meminta kejelasan sikap pemerintah pusat.
Budayawan dan Akademisi Nilai Proyek Langgar Prinsip Pelestarian
Anggota TACB Kota Palembang Dr. Kemas A.R. Panji menilai pembangunan gedung tujuh lantai di kawasan BKB bertentangan dengan prinsip pelestarian cagar budaya.
“Benteng Kuto Besak seharusnya dimanfaatkan untuk pemajuan kebudayaan dan pariwisata sejarah, bukan untuk pembangunan vertikal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah VI Sumsel Kristanto Januardi menyatakan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terbuka untuk bertemu langsung dengan zuriat dan masyarakat Palembang.
Zuriat Desak Penghentian Sementara Pembangunan
R.A. Dimyati dan Raden Alex Sandi mendesak agar pembangunan gedung tujuh lantai RS dr AK Gani dihentikan sementara hingga ada keputusan tegas dari pemerintah pusat.
Dalam rapat tersebut, Koordinator Aksi Aliansi Penyelamat BKB Raden Genta Laksana menyerahkan surat dukungan resmi dari zuriat Kesultanan Palembang Darussalam kepada Ketua Komisi V DPRD Sumsel sebagai penegasan penolakan terhadap pembangunan gedung tujuh lantai di kawasan inti Cagar Budaya Benteng Kuto Besak.










