Kepala Sekolah SMAN 6 laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kop sekolah
PALEMBANG,LogikaIndonesia.Com – Di balik gerbang SMAN 6 Palembang yang biasanya menjadi tempat tumbuhnya harapan dan masa depan para pelajar, kini tersimpan kegelisahan yang tak biasa. Sebuah dokumen bertanggal 23 Juli 2025, lengkap dengan kop surat resmi, tanda tangan, dan cap sekolah, beredar luas—seolah-olah mengumumkan penerimaan siswa baru. Namun, ada satu masalah besar: dokumen itu palsu.
Kepala SMAN 6 Palembang tak tinggal diam. Ia melangkah tegas ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumatera Selatan, membawa serta bukti dan tekad untuk menjaga integritas institusi yang dipimpinnya. “Kami merasa sangat dirugikan atas pemalsuan ini. Nama baik sekolah dipertaruhkan,” ujarnya dengan nada yang mencerminkan kekecewaan sekaligus keberanian.
Lebih dari Sekadar Surat Palsu
Bagi sebagian orang, mungkin ini hanya soal selembar kertas. Tapi bagi sekolah, siswa, dan orang tua, ini adalah soal kepercayaan. Dokumen palsu itu mencatut nama siswa yang seolah-olah diterima di SMAN 6 Palembang. Padahal, pihak sekolah menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Dokumen itu tampak meyakinkan. Tanda tangan, stempel, kop surat—semuanya dibuat seolah-olah resmi. Tapi kami tidak pernah menerbitkannya,” jelas sang kepala sekolah.
Kekhawatiran bukan hanya soal reputasi, tapi juga potensi kerugian psikologis dan administratif bagi calon siswa dan orang tua yang mungkin tertipu oleh dokumen tersebut.
Jalur Hukum Ditempuh, Pasal 263 Jadi Senjata
Didampingi oleh tim kuasa hukum—Novrizal Effendi, SH MH, Novria SH, dan Diah— Rabu (3/9) kepala sekolah SMAN 6 Palembang melaporkan kasus ini sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
“Siapa pun yang sengaja mengubah isi surat atau melakukan pemalsuan dokumen dengan niat menipu, dapat dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun,” tegas Novrizal, sembari menambahkan bahwa penyidik kini bertugas mengungkap siapa oknum di balik dokumen palsu tersebut.
Menanti Keadilan, Menjaga Marwah Pendidikan
Laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dan kini memasuki tahap penyelidikan. Di tengah proses hukum yang berjalan, harapan besar disematkan agar kasus ini segera dituntaskan. Bukan hanya demi nama baik sekolah, tapi demi menjaga marwah pendidikan sebagai ruang yang harus bebas dari manipulasi dan kepentingan gelap.
Di SMAN 6 Palembang, tempat di mana ribuan siswa menaruh mimpi dan masa depan, kejujuran bukan sekadar nilai di atas kertas. Ia adalah fondasi. Dan ketika fondasi itu diguncang oleh pemalsuan, maka langkah tegas adalah satu-satunya jalan untuk memulihkannya.




