PALEMBANG, LogikaIndonesia Com — Di antara denting alat musik tradisional dan bunyi alam yang direkam dari hutan-hutan Sumatera, sebuah lagu mengalun pelan, lalu menggelegar penuh makna. Kami Bukan Hama—lagu yang ditulis dan dibawakan oleh musisi sekaligus aktivis lingkungan Ali Goik—menjadi pusat perhatian dalam Parade Bunyian part 4, sebuah acara seni yang digelar di Lawang Borotan, Palembang.
Ini bukan sekadar lagu. Ini adalah pernyataan, sebuah perlawanan musikal atas cara kita memperlakukan makhluk lain di bumi yang sama.
Gajah, Hutan, dan Narasi yang Terbalik
Ali Goik menulis Kami Bukan Hama sebagai bentuk empati dan protes atas nasib gajah liar di kawasan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir. Kawasan yang dulunya rimbun sebagai habitat alami gajah kini perlahan digerus menjadi lahan transmigrasi, industri perkebunan, hingga aktivitas konsesi.
Di tengah perubahan itu, gajah—yang dulunya tuan rumah—berubah status menjadi ‘pengganggu’. Dianggap hama karena mendatangi kebun, padahal yang terusir justru mereka.
“Gajah itu bukan hama. Kita yang datang belakangan, menyingkirkan mereka dari rumahnya sendiri,” ucap Ali Goik, di sela-sela pertunjukan malam itu.
Ali Goik menyampaikan bahwa lagu ini adalah cara untuk mengembalikan suara-suara yang hilang. Suara gajah, suara hutan, suara ketimpangan ekologis yang selama ini dibungkam oleh kebijakan pembangunan yang abai terhadap ekosistem.
Musik sebagai Medium Perlawanan
Dengan komposisi yang memadukan instrumen etnik, bebunyian alam, dan narasi liris yang menggugah, Kami Bukan Hama melampaui batas sebuah lagu. Ia menjadi anthem advokasi, menggugah kesadaran, dan menyatukan simpati.
Parade Bunyian part 4 malam itu pun menjadi ruang resonansi bagi keresahan kolektif. Acara ini diinisiasi oleh yayasan Kawan Lamo dan didukung oleh Dewan Kesenian Palembang, Dewan Kesenian Sumatera Selatan, Dinas Pariwisata Kota Palembang, serta berbagai komunitas budaya termasuk Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP), Gong Sriwijaya, KPJ, Komunitas Rock Kertapati dan komunitas musik yang ada di Palembang termasuk Pali.
Lawang Borotan Benteng Kuto Besak, sebuah ruang publik yang kerap digunakan sebagai tempat pertunjukan budaya, malam itu berubah menjadi altar solidaritas. Penonton yang hadir bukan hanya penikmat seni, tapi juga aktivis lingkungan, mahasiswa, dan warga kota Palembang.
Ruang Bunyi, Ruang Perlawanan
Lebih dari sekadar pertunjukan musik, Parade Bunyian adalah manifesto kolektif. Ia menunjukkan bagaimana seni bisa menjadi alat advokasi yang kuat, tanpa harus berteriak keras. Sebuah pukulan halus yang menyentuh kesadaran.
Lagu ini juga mengingatkan bahwa narasi pembangunan harus mulai melibatkan suara-suara non-manusia—seperti gajah, hutan, dan ekosistem yang selama ini dijadikan korban diam-diam.
Seni, dalam hal ini musik, bukan pelarian. Ia adalah ruang pembelaan. Dan malam itu, lewat Kami Bukan Hama, suara gajah dari Air Sugihan akhirnya menggema di tengah kota—menggugah nurani, dan barangkali, mengubah arah pikir kita tentang siapa yang sebenarnya mengganggu siapa.







