Logika Indonesia.Com – Di tengah semaraknya geliat seni dan budaya di Sumatera Selatan, satu pertanyaan mengemuka di kalangan pelaku seni dan pemerhati kebudayaan Sudahkah Dewan Kesenian Sumsel (DKSS) dilantik secara resmi oleh Gubernur Sumsel? Pertanyaan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menyentuh jantung dari legitimasi dan arah gerak lembaga yang seharusnya menjadi garda depan pembangunan kebudayaan daerah.
Dua Tahun Menunggu Mandat yang Tertunda
Sudah lebih dari dua tahun berlalu sejak Musyawarah Daerah (Musda) Seniman Sumatera Selatan digelar. Dalam forum tersebut, para pelaku seni dari berbagai daerah berkumpul, berdiskusi, dan akhirnya memilih ketua baru DKSS sebagai representasi kolektif mereka. Namun hingga hari ini, pelantikan resmi oleh Gubernur Sumsel belum juga dilakukan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apa makna pemilihan jika hasilnya tidak segera dikukuhkan? Tanpa pelantikan, ketua terpilih dan struktur DKSS berjalan dalam bayang-bayang ketidakpastian. Mereka aktif menyusun program, menjalin komunikasi, bahkan menggelar kegiatan. Tapi semua itu berlangsung tanpa legitimasi formal dari pemerintah daerah.
Seni dan Legitimasi Dua Pilar yang Tak Terpisahkan
Dewan Kesenian Sumsel, dalam idealnya, adalah mitra strategis pemerintah daerah. Ia bukan sekadar forum diskusi atau komunitas seniman, melainkan lembaga yang memiliki fungsi representatif dan konsultatif dalam merumuskan kebijakan seni budaya. Maka, pelantikan oleh Gubernur bukan hanya seremoni, melainkan penegasan mandat dan pengakuan legal atas eksistensinya.
Tanpa pelantikan, DKSS berisiko dianggap sebagai entitas informal yang tidak memiliki kewenangan untuk mewakili kepentingan seniman secara resmi. Ini bisa berdampak pada akses anggaran, kemitraan lintas sektor, hingga partisipasi dalam forum kebijakan.
Seruan untuk Transparansi dan Aksi
Jika pelantikan belum dilakukan, inilah saatnya Gubernur Sumsel mengambil langkah tegas. Bukan untuk mengontrol, tetapi untuk mengukuhkan. Bukan untuk membatasi, tetapi untuk memperkuat. Karena dalam dunia seni, legitimasi bukanlah penghalang, melainkan jembatan menuju keberlanjutan.
Dan jika DKSS telah dilantik, maka publik berhak tahu: siapa saja yang duduk di dalamnya, apa visi mereka, dan bagaimana mereka akan membawa Sumatera Selatan ke panggung kebudayaan nasional dan global. Transparansi adalah bagian dari kepercayaan, dan kepercayaan adalah bahan bakar utama dalam kerja kebudayaan.
Pertanyaan Kedinasan Di Mana Letak Kesalahan Prosedur?
Pertanyaan yang kini mengemuka di ruang-ruang kebijakan adalah Kesalahan prosedur dari mana sehingga sampai sekarang DKSS belum dilantik? Apakah ada kelalaian administratif di tingkat dinas kebudayaan? Apakah proses seleksi belum rampung? Ataukah ada tarik ulur politik yang membuat pelantikan tertunda?
Pertanyaan ini penting bukan hanya untuk menjawab rasa penasaran publik, tetapi juga untuk memperbaiki sistem. Jika ada kekosongan koordinasi antara dinas terkait dan pemerintah provinsi, maka perlu ada evaluasi menyeluruh. Jika ada kendala regulasi, maka perlu ada penyesuaian. Jika ada miskomunikasi, maka perlu ada klarifikasi.
Karena pelantikan bukan hanya soal nama-nama yang diumumkan, tetapi soal kejelasan arah kebudayaan daerah. Tanpa pelantikan, DKSS berjalan tanpa kompas. Dan tanpa kompas, seni bisa kehilangan arah.
Seni sebagai Kompas Pembangunan
Dalam dunia yang terus berubah, seni adalah kompas. Ia menunjukkan arah nilai, identitas, dan harapan masyarakat. Tapi kompas pun perlu tangan yang sah untuk mengarahkannya. DKSS, dengan segala potensinya, bisa menjadi navigator kebudayaan daerah. Namun untuk itu, ia perlu pelantikan sebagai titik awal perjalanan.
Karena pada akhirnya, seni bukan hanya soal ekspresi, tetapi juga soal struktur, legitimasi, dan keberlanjutan. Dan pelantikan adalah langkah pertama menuju semua itu.







