Pertemuan Panas di Markas Kodam II Sriwijaya Sultan Palembang, Zuriat Kesultanan, dan Masyarakat Palembang Menentang Pembangunan 7 lantai Gedung RS Ak Gani di BKB
LogikaIndonesia.Com – Di sebuah ruang tamu yang biasanya berisi percakapan strategis militer, Rabu (10/12/2025) pagi itu atmosfir berubah menjadi panggung dialog sejarah. Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A, duduk berhadapan dengan Sultan Palembang Darussalam, para zuriat Kesultanan, sejarawan, budayawan, hingga aktivis pelestari cagar budaya. Semua hadir membawa satu kegelisahan yang sama masa depan Benteng Kuto Besak (BKB), ikon peradaban tua Palembang yang kini kembali terancam oleh pembangunan gedung tujuh lantai Rumah Sakit dr. AK Gani.
Pembangunan yang akan dibiayai dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemprov Sumsel senilai Rp53 miliar itu telah memantik gelombang protes. Pada Jumat (12/12/2025), masyarakat Palembang bersama zuriat Kesultanan akan menggelar Aksi 1212 Penyelamatan BKB di Markas Kodam II Sriwijaya dan kantor Gubernur.
Namun sebelum massa turun ke jalan, Pangdam mengundang mereka duduk semeja. Dialog dibuka, sejarah diulas, batas-batas cagar budaya diperdebatkan, dan komitmen diuji.
Sultan SMB IV “Kami mengingatkan, bukan memusuhi.”
Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo datang dengan satu pesan: perjuangan mempertahankan BKB bukan sekadar menolak bangunan tujuh lantai. Lebih besar dari itu, ini adalah upaya mengembalikan kawasan BKB ke fungsi historisnya sebagai defence heritage, jejak pertahanan Kesultanan Palembang yang begitu lama dipinggirkan.
“Tujuan aksi bukan sekadar protes bangunan RS AK Gani,” ujar Sultan. “Kami ingin percepatan agar BKB bisa dialihfungsikan sebagai cagar budaya. Relokasi RS itu bisa dinegosiasikan. Kami hanya mengingatkan pemerintah.”
Menurut Sultan, sinergi dengan Pangdam penting agar konfliknya tidak melebar menjadi ketegangan antara masyarakat dan institusi militer. “Kita inginnya bisa bersinergi,” ujarnya tegas.
Aliansi Penyelamat BKB: “Revitalisasi tidak sah tanpa keputusan Presiden.”
Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, membawa suara lantang dari Aliansi Penyelamat BKB. Menurutnya, Pangdam patut diapresiasi karena membuka ruang dialog dan mendukung upaya revitalisasi wisata di sebagian kawasan BKB.
Namun dukungan itu tidak menghapus penolakan utama mereka.
“Aliansi tetap menolak pembangunan enam apalagi tujuh lantai untuk pengembangan RS AK Gani. Izin bangunannya saja harus dipertanyakan,” katanya.
Vebri menegaskan bahwa revitalisasi BKB baru sah apabila kebijakan datang langsung dari Presiden atau Menteri Pertahanan, mengingat kawasan itu adalah aset Kemenhan.
Lebih jauh, ia menyinggung perbedaan tafsir batas kawasan cagar budaya. Menurut aturan resmi, batas BKB lebih luas daripada sekadar area dalam pagar Kodam.
“BKB itu batasnya sampai ke Jalan Merdeka. Di dalamnya termasuk Masjid Agung, Societeit, Museum, Kantor Ledeng hingga Gedung Oriental,” jelas Vebri. “Bangunan modern, termasuk masjid berlantai tiga dan gedung pegadaian, sudah mengganggu siluet sejarahnya.”
Ia menyebut kondisi BKB semakin memprihatinkan. Lawang Borotan—gerbang tua benteng sudah rusak parah. Kodam mengaku merawat sekadarnya karena dana terbatas, sementara pemerintah kota tak bisa masuk karena bukan pemilik aset.
“Revitalisasi total mendesak. Yang bisa melakukannya hanya pusat,” tegas Vebri.
TACB dan Akademisi “Pengembangan RS harus dipindahkan.”
Dr. Kemas A.R. Panji dari TACB Kota Palembang menilai pembangunan gedung RS di area sensitif sejarah ini adalah kesalahan yang seharusnya tidak terjadi.
“Pengembangan RS sebaiknya di tempat lain,” ujarnya. Ia juga mendorong adanya koordinasi lebih kuat antara Kodam, TACB, dan pemerintah daerah.
Profesor Farida R Wargadalem bersama Raden Alex Sandi menegaskan hal serupa: BKB harus dijaga keasliannya, dan relokasi RS Ak Gani adalah langkah tepat untuk melindungi warisan masa lalu.
Pangdam “Kodam komit menjaga BKB.”
Mayjen TNI Ujang Darwis mendengarkan seluruh kritik dengan kepala dingin. Di hadapan Sultan dan para zuriat, ia menegaskan komitmen Kodam.
“Kodam II/Sriwijaya komitmen menjaga, merawat dan melestarikan BKB,” ujarnya.
Pangdam menyadari ada bangunan RS enam lantai yang telah terlanjur berdiri. Ia juga mengakui ada perbedaan persepsi soal batas kawasan. Namun menurutnya, Kodam tetap membuka ruang bagi sinergi bersama masyarakat dan pemerintah.
Bahkan, ia mengajak para zuriat untuk melihat lebih dekat sejumlah fasilitas kesehatan militer di area BKB, sebagai bagian dari transparansi dan komunikasi.
Ke depan, Pangdam menyampaikan rencana menata kawasan BKB agar lebih modern dan bermanfaat bagi masyarakat luas—tanpa melupakan nilai historisnya.
Benteng yang Selelah Kota
Pertemuan ini tidak serta-merta menyelesaikan polemik. Namun ia membuka jalan bahwa konflik sejarah-vs-pembangunan ini tidak bisa diselesaikan tanpa mendengarkan suara publik dan pemangku tradisi.
BKB, benteng tua yang pernah menyaksikan jatuh-bangun Palembang, kini memasuki babak genting. Ia menghadapi ancaman pelapukan, tekanan pembangunan, dan tarik-menarik kepentingan.
Aksi 1212 mungkin menjadi momentum penting untuk mendesakkan keputusan yang lebih besar
Apakah Palembang ingin menyelamatkan warisannya, atau menyerahkannya pada beton-beton baru?
Pilihan itu kini berada di tangan para pemimpin dan di jalanan, tempat suara warga akan kembali menggema.










