LogikaIndonesia.Com – Palembang sedang menghadapi satu persoalan serius: krisis nalar dalam menempatkan simbol di ruang sejarahnya sendiri.
Di jantung kota, di kawasan sakral Benteng Kuto Besak, berdiri sebuah ironi besar bernama Tugu Ikan Belido. Bukan karena bentuknya yang buruk, bukan pula karena ia tak punya makna. Masalahnya jauh lebih mendasar: salah tempat, salah konteks, dan mencederai akal sehat sejarah.
Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, secara lugas menyebut ini sebagai bentuk kegagalan memahami identitas kota.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal logika sejarah yang ditabrak,” tegasnya.
Mari kita luruskan satu hal: BKB bukan ruang kosong. Ia bukan taman kota biasa. Ia adalah simbol kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam yang dibangun oleh Sultan Mahmud Badaruddin I pada abad ke-18. Di tempat itu, sejarah politik, militer, dan peradaban Palembang bertumpu.
Lalu tiba-tiba, di ruang penuh martabat itu, disisipkan simbol ikan—ikon kuliner seolah-olah sejarah bisa dinegosiasikan dengan estetika proyek.
Ini bukan sekadar keliru. Ini kekacauan berpikir.
Tugu Belido memang punya legitimasi sebagai simbol budaya sungai. Ia terkait dengan identitas masyarakat Palembang, bahkan menjadi bagian penting dari kuliner seperti pempek. Tidak ada yang membantah itu.
Tapi justru di situlah letak masalahnya.
Simbol kuliner dipaksa berdiri di ruang politik kesultanan. Narasi rakyat ditempel di pusat kekuasaan. Dua dunia yang seharusnya saling melengkapi, justru dipertemukan tanpa arah, tanpa kurasi, tanpa penghormatan terhadap konteks.
Dan hasilnya? Kekacauan simbolik.
Tugu tersebut diresmikan pada 2018 oleh Harnojoyo melalui program CSR PT Bukit Asam Tbk. Namun keputusan itu kini dipertanyakan: apakah saat itu yang dipikirkan hanya “ikon visual”, tanpa memahami makna ruang yang ditempati?
Kota bukan panggung dekorasi. Kota adalah teks sejarah yang harus dibaca dengan benar.
Ketika simbol ditempatkan tanpa logika, kota kehilangan arah. Ia menjadi sekadar kumpulan ornamen, bukan lagi ruang dengan identitas yang utuh.
Lebih jauh lagi, persoalan ini menyentuh hal yang lebih sensitif: nilai budaya dan keyakinan masyarakat. Dalam tradisi Palembang Darussalam, representasi makhluk hidup dalam bentuk patung utuh bukan tanpa polemik.
Namun lagi-lagi, suara itu seperti diabaikan.
“Ada kesan dipaksakan. Seolah-olah estetika lebih penting daripada nilai dan sejarah,” ujar Vebri.
Pertanyaannya sekarang sederhana tapi tajam: untuk siapa kota ini ditata?
Untuk sejarahnya, atau untuk proyek-proyek simbolik tanpa arah?
Jika Palembang ingin dihormati sebagai kota bersejarah, maka ia harus mulai menghormati dirinya sendiri. Tidak semua ikon harus berdiri di semua tempat. Tidak semua simbol layak ditempatkan di ruang sakral.
Menempatkan sesuatu pada tempatnya adalah bentuk paling dasar dari kecerdasan budaya. Dan dalam kasus ini, kecerdasan itu tampak absen.
Evaluasi bukan lagi pilihan. Ia adalah keharusan.
Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar satu patung.
Tapi cara sebuah kota memperlakukan sejarahnya sendiri.








