KELIRUMULOGI, MENGANGGAP BENTENG KUTO BESAK DIBANGUN OLEH BELANDA

0
2

Oleh: Vebri Al Lintani

LogikaIndonesia.Com – Duta Wijaya Sakti, salah seorang anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang tampak terkejut ketika dijelaskan bahwa Benteng Kuto Besak (BKB) dibangun oleh Sultan Palembang Darussalam, Sutan Muhammad Bahauddin.

“Mendengar penjelasan dari Yang Mulia Sultan tadi (SMB IV RM Fauwaz Diradja), saya baru tahun jika BKB dibangun oleh Sultan Palembang. Terima kasih sudah dijelaskan. Banyak juga diantara kami yang belum tahu. Kami mengira BKB dibangun oleh Belanda. Umumnya benteng di tempat lain kan, dibangun oleh penjajah,“ katanya kaget.

Kenyataanya memang demikian, di tempat-tempat lain, rata-rata benteng dibangun oleh kolonial. Contohnya banteng vredeburg di Yogyakarta dan Vastenburg di Solo dibangun oleh Belanda, Malborough di Bengkulu dibangun oleh Inggeris, Benteng Oranje di Ternate dibangun oleh Portugis, dan berbagai banteng lainnya.

“Kalau begitu, kata anggota DPRD tersebut, cagar budaya BKB adalah bangunan istimewa yang harus kita lestarikan. Bangunan dari kolonial pun harus dilestarikan apalagi dibangun oleh pribumi,” katanya bersemangat.

Benteng-benteng di tempat lain yang dibangun oleh Belanda itu sudah dikelola oleh pemerintah dan difungsikan secara benar sebagai cagar budaya dan destinasi wisata berbasis sejarah. Namun BKB sudah hampir 80 tahun dikuasai oleh Kodam II/Sriwijaya yang memafaatkannya untuk kantor Kesdam/II Sriwijaya, Asrama prajurit, Rumah Sakit AK Gani, STIKES, Kantor Pomdam, Hotel Kartika Sriwijaya dan Kolam Renang.

Namun di sisi lain, BKB dalam keadaan darurat kerusakan yang tidak pernah dirawat secara serius. Sekarang, telah pula berdiri bangunan 7 lantai untuk pengembangan RS AK Gani yang jelas melanggar kaidah pertauran perundang-undangan, utamanya akan menggangu keberadaan situs cagar budaya UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Akhir dari rapat dengar pendapat pada audiensi yang dipimpin oleh Mgs Syaiful Fadli itu, Komisi IV DPRD Kota Palembang bersepakat mendukung perjuangan Aliansi Penggerak Penyelamat Benteng Kuto Besak, menolak Bangunan 7 Lantai untuk perluasan yang dibangun oleh pihak Kodam II/Sriwijaya dan juga mendorong upaya revitalisasi BKB secara penuh.

Proses Pembangunan dan Penamaan Kuto Besak

BKB didirikan ketika masa puncak keemasan Kesultanan Palembang Darussalam oleh Sultan Muhammad Bahauddin selama 17 tahun, dimulai tahun 1780 dan diresmikan pada 21 Februari 1797. Awalnya, difungsikan untuk tempat istana Sultan, kediaman kerabat inti dan pusat pemerintahan.

Sepertinya penamaan Kuto Besak sudah tepat. Karena sebelumnya bangunan serupa juga disebut kuto, seperti Kuto Gawang, Kuto Beringin Janggut, dan Kuto Kecik. Sayangnya, ketiga kuto ini, sudah tidak ada lagi.

Kuto Gawang yang terbuat dari kayu unglen gelondongan dibumihanguskan Belanda pada masa Sido Ing Rejek tahun 1659. Sedangkan Kuto Beringin Janggut tidak digunakan lagi setelah dibangunnya Kuto Kecik oleh Sultan Mahmud Badaruddin I. Jejak Kuto Beringin Janggut sudah tidak jelas lagi.

Kuto Kecik sering disebut sebagai “kembaran” dari Kuto Besak, namun Kuto Kecik lebih kecil daripada Kuto Besak. Meruju ke waktu dibangun, Kuto Besak sering juga disebut Kuto Baru atau Kuto Anyar, sedangkan Kuto Kecik disebut Kuto Lamo.

Dalam beberapa manuskrip, sering juga muncul istilah “Keraton Kuto Besak” atau “Kuto Keraton Besak”. Hal ini merujuk pada keberadaan keraton (istana) di dalamnya.

Secara etimologis “Kuto” merupakan kata serapan dari Bahasa Sanskerta. Maknanya bisa berarti kota, kubu atau benteng. Jika merujuk ke sejarah, “kuto” merupakan struktur pertahanan dan pemukiman penting.

Dalam konteks tertentu, “kuto” sering diartikan sebagai pagar tinggi berbentuk dinding, benteng, atau gerbang pembatas. Istilah ini menggambarkan struktur fisik yang kuat, seperti benteng dari kayu gelondongan yang dikelilingi anak sungai untuk perlindungan atau pemisah area pada “Kuto Gawang”.

Dalam KBBI kata kuto disebut sebagai bentuk tidak baku dari kata “kota”, “kuta” (bentuk dasarnya). Makna dalam KBBI, kuto adalah kubu atau benteng. Nah, Jika, diartikan “kuto” sama dengan “benteng”, maka paduan kata benteng dan kuto menjadi tidak tepat. Ada retoris kata, benteng – kuto yang artinya: benteng-benteng.

Penyebutan “Benteng” Kuto Besak baru muncul setelah Belanda mengubah status Kesultanan Palembang menjadi Kresidenan Palembang sebagai bagian dari pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1825. Ketika itu, Belanda memungsikan Kuto Besak menjadi “banteng” pertahanan yang dilengkapan dengan fasilitas pertahanan.

19 hari lagi BKB berusia 289 tahun. Tahun depan berusia 300 tahun. Maka dengan segala keistemewaannya, selayaknya BKB yang telah ditetapkan sebagai Cagar Buidaya Nasional berdasarkan cagar budaya melalui SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.09/PW.007/MKP/2004, betul-betul dikelola dengan baik sebagai identias monumental Kesultanan Palembang Darussalam dan destinasi pariwisata berbasis sejarah. Semoga didengar oleh Presiden Prabowo yang didalam visi kebudayaannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini