Aksi Damai di Depan Gedung DPRD
LogikaIndonesia.Com – Suasana di depan Gedung DPRD Kota Palembang berbeda dari biasanya Rabu pagi, 21 Januari 2026, ratusan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang turun ke jalan, dipimpin oleh korak Faldi dan korlap Empit, membawa spanduk serta suara penuh kekecewaan. Mereka bukan sekadar menuntut perhatian, melainkan menagih janji yang sudah terlalu lama tertunda pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian.
Sekitar pukul 10.00 WIB, orasi bergema di tengah teriknya matahari. Nada kecewa terdengar jelas. Para seniman menilai pemerintah daerah telah abai terhadap hak dan keberlangsungan hidup pekerja seni. “Negara seolah menutup mata,” ujar salah satu peserta aksi, menggambarkan perasaan kolektif yang mengendap selama bertahun-tahun.
Kolaborasi Puisi dan Tari
Tak hanya berorasi, para seniman juga menampilkan aksi kreatif di jalanan. Sebuah panggung sederhana terbentuk di depan gedung dewan, di mana puisi dan tari berpadu menjadi simbol perlawanan.
Yosep fortas dan Dina Tanjung membacakan bait-bait puisi Seniman butuh perda kesenian karya Ali Goik, sementara di sampingnya dua penari anak asuhan sayed mengekspresikan gerak tubuh penuh makna. Kolaborasi ini menghadirkan suasana haru sekaligus semangat, seolah menegaskan bahwa seni bukan sekadar hiburan, melainkan bahasa perjuangan.
Aksi performatif itu menjadi sorotan, memperlihatkan bagaimana seniman Palembang memilih cara damai namun penuh daya untuk menyampaikan aspirasi. Seni dijadikan medium kritik, sekaligus pengingat bahwa kreativitas tak bisa dibungkam oleh ketidakpastian hukum.
Kritik Tajam Ketua Dewan Kesenian Palembang
Di tengah aksi itu, Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), M Nasir, tampil lantang. Ia melontarkan kritik keras terhadap DPRD dan Pemerintah Kota Palembang yang dinilainya lamban dan setengah hati dalam memperjuangkan kesejahteraan seniman.
“Rancangan Perda Pemajuan Kesenian sudah lama rampung. Tapi dua tahun terakhir justru tersandera oleh Perda Kebudayaan. Akibatnya, seniman kembali dikorbankan,” tegas Nasir.
Baginya, polemik Perda Kebudayaan hanyalah alasan klasik yang membuat regulasi khusus untuk seniman terpinggirkan. Padahal, Perda Pemajuan Kesenian bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen perlindungan hidup seniman: mulai dari kesejahteraan, pelestarian karya, hingga keberlanjutan ekosistem seni di Palembang.
“Kami minta satu hal jelas sahkan Perda Pemajuan Kesenian, hentikan Perda Kemajuan Kebudayaan. Tanpa payung hukum, seniman hanya diminta bertahan dengan kondisi seadanya,” ujarnya penuh tekanan.
Janji yang Terus Ditunda
Kekecewaan Nasir bukan tanpa alasan. Perjuangan untuk melahirkan Perda ini sudah berlangsung lebih dari 15 tahun. Namun, hingga kini, seniman Palembang masih hidup tanpa kepastian hukum.
Nasir mengingatkan, jika DPRD kembali ingkar janji, kepercayaan komunitas seni terhadap pemerintah daerah akan semakin runtuh. “Kalau serius, tahun ini harus disahkan. Jangan lagi menunda. Seniman sudah terlalu lama menunggu,” pungkasnya.
Respons DPR Kota Palembang
Di sisi lain, DPRD Palembang melalui Ketua Bapemperda, Jumono, menyatakan komitmennya. Ia mengakui bahwa perjuangan seniman sudah berlangsung lama dan patut mendapat perhatian serius.
“Perda Pemajuan Kesenian memang sangat penting, terutama untuk apresiasi dan perlindungan pekerja seni. DPRD mendukung agar segera dibahas dan disahkan ditahun 2026 ini,” kata Jumono.
Tak hanya Jumono, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli, juga menegaskan dukungannya. Ia menilai pemerintah kota harus lebih serius mengapresiasi para seniman dan musisi.
“Jika Perda Kesenian saja tidak didukung, bagaimana akan menganggarkan dana untuk menunjang kesenian di Kota Palembang? Harus ada payung hukum untuk mengalokasikan kegiatan kesenian,” tegas Syaiful.
Petisi Aliansi Seniman Palembang
Aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang akhirnya ditutup dengan pembacaan petisi oleh Vebri Al-Lintani, budayawan sekaligus tokoh penting dalam gerakan seni kota ini. Dengan suara lantang, Vebri membacakan tuntutan Aliansi Seniman Palembang: mendesak DPRD segera mengesahkan Perda Pemajuan Kesenian, menghentikan penundaan yang berlarut-larut, serta menjamin perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi pekerja seni, petisi diterima langsung oleh Jumono ketua Bapemperda DPR Kota Palembang.
Petisi itu menjadi simbol komitmen kolektif seniman Palembang, bahwa perjuangan mereka bukan sekadar aksi sesaat, melainkan gerakan panjang untuk memastikan seni mendapat tempat yang layak dalam pembangunan kota. Tepuk tangan dan sorakan dukungan dari massa mengiringi setiap kalimat, menegaskan bahwa suara seniman adalah suara rakyat yang tak bisa lagi diabaikan.







