Proyek Rp 53 Miliar di Jantung Cagar Budaya Menguak Tarik Menarik Kepentingan di Balik Rencana Gedung Tujuh Lantai RS dr AK Gani

0
25

Logika Indonesia.Com — Benteng Kuto Besak (BKB) adalah salah satu simbol terkuat sejarah Palembang. Ia berdiri sebagai penanda kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam, saksi kolonialisme, dan peralihan kekuasaan militer-modern. Namun kini, benteng berusia ratusan tahun itu kembali berada di pusat pusaran konflik rencana pembangunan gedung tujuh lantai Rumah Sakit dr. AK Gani dengan anggaran Rp 53 miliar dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2026.

Proyek ini bukan sekadar pembangunan fasilitas kesehatan. Ia telah menjelma menjadi pertarungan besar antara kepentingan pembangunan fisik, pengelolaan anggaran publik, kewenangan militer, dan perlindungan warisan budaya nasional.

Anggaran Besar, Lokasi Sensitif

Skema pembiayaan proyek yang bersumber dari BKBK langsung memicu polemik. Dana Rp 53 miliar sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan strategis daerah. Namun ketika anggaran sebesar itu diarahkan ke pembangunan gedung bertingkat di zona cagar budaya, resistensi publik pun tak terelakkan.

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Alwis Gani, secara terbuka menyatakan bahwa Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang menolak penggunaan dana tersebut.

“Penolakan kami bukan karena faktor politik, tetapi karena kepentingan publik yang lebih luas. Banyak fasilitas sosial yang lebih mendesak untuk dibiayai—panti jompo, panti sosial, dan perlindungan kelompok rentan,” ujar Alwis.

Pernyataan ini menandai adanya perbedaan tajam di internal legislatif soal arah kebijakan anggaran, khususnya yang menyangkut kawasan sensitif bernilai sejarah tinggi.

BKB Kawasan Cagar Budaya yang Masih “Tertutup”

Dalam audiensi dengan Komisi V DPRD Sumsel pada Kamis, 4 Desember 2025, para budayawan dan aktivis kebudayaan membeberkan fakta yang selama ini jarang tersentuh publik: sejak era kolonial hingga kini, sebagian besar kawasan inti BKB masih berada dalam penguasaan militer.

Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, menyatakan bahwa kondisi ini membuat banyak titik penting di BKB belum pernah diteliti secara menyeluruh.

“Kita menghadapi paradoks. BKB ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, tetapi akses penelitian justru sangat terbatas. Banyak potensi tinggalan arkeologi yang belum pernah disentuh kajian ilmiah,” kata Vebri.

Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa pembangunan besar-besaran di atas kawasan yang belum sepenuhnya dipetakan justru berisiko menghancurkan sejarah sebelum sempat diselamatkan.

Ancaman Fondasi Dalam di Atas Lapisan Peradaban

Pembangunan gedung tujuh lantai bukan proyek biasa. Struktur tersebut menuntut fondasi dalam yang menembus lapisan tanah hingga beberapa meter. Dalam konteks kawasan cagar budaya, metode ini berpotensi merusak lapisan peradaban yang terkubur selama ratusan tahun.

“Kalau fondasi itu ditanam, lapisan tanah bersejarah bisa rusak permanen. Artefak yang mungkin belum pernah tercatat bisa lenyap tanpa jejak,” tegas Vebri.

Yang menjadi persoalan krusial, hingga kini belum ada laporan terbuka mengenai hasil kajian arkeologi independen yang memastikan bahwa proyek tersebut aman bagi cagar budaya. Publik mempertanyakan, apakah kajian itu belum dilakukan, atau sudah dilakukan tetapi tidak dipublikasikan secara transparan.

Kesepakatan TNI yang Dipersoalkan

Para pegiat kebudayaan juga mengungkap bahwa sebelumnya pernah ada kesepakatan bersama dengan pihak TNI. Dalam kesepakatan tersebut, pengembangan RS dr. AK Gani diperbolehkan dengan dua syarat utama

  • Tidak mengganggu kawasan cagar budaya.
  • Harus berada dalam pendampingan Tim Ahli Cagar Budaya.

Namun, menurut para budayawan, prinsip itu kini diabaikan.

“Kami menilai ada pengingkaran kesepakatan. Pendampingan ahli tidak berjalan, sementara rencana bangunan justru semakin masif,” ujar Vebri.

Desakan relokasi fasilitas militer dari area inti BKB pun kembali menguat. Tanpa relokasi, pengelolaan BKB sebagai kawasan sejarah terbuka hampir mustahil dilakukan.

DPRD di Persimpangan Tekanan

Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, menyatakan bahwa audiensi tersebut baru tahap awal. Ia menegaskan akan ada rapat lanjutan dengan berbasis dokumen resmi, seperti kajian cagar budaya, regulasi Kemendikbud, serta pendapat tim ahli.

Namun dinamika ini menempatkan DPRD dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi mereka menghadapi tekanan publik untuk melindungi cagar budaya. Di sisi lain, ada proyek besar, anggaran besar, dan kepentingan lintas institusi yang kuat.

Sejumlah pengamat menilai, keputusan DPRD ke depan akan menjadi preseden penting dalam tata kelola pembangunan di kawasan bersejarah nasional.

Perebutan Ruang di Kota Tua

Kasus BKB mencerminkan fenomena yang lebih luas di banyak kota tua Indonesia: perebutan ruang antara pelestarian sejarah dan ekspansi pembangunan modern. Ruang-ruang yang semestinya dilindungi justru kerap menjadi sasaran proyek prestisius.

Dalam konteks Palembang, BKB bukan sekadar situs wisata. Ia adalah simbol identitas, sumber memori kolektif, dan representasi sejarah politik Melayu-Sumatera.

“Jika BKB rusak, yang hilang bukan hanya bangunan. Yang hilang adalah jati diri,” ujar mang Dayat.

Pertaruhan Nasional atas Warisan Daerah

Dengan statusnya sebagai kawasan cagar budaya, polemik BKB sejatinya bukan hanya urusan Palembang atau Sumatera Selatan. Ini adalah persoalan nasional tentang konsistensi negara dalam melindungi warisan budaya di tengah tekanan pembangunan.

Publik kini menunggu
Apakah kajian arkeologi akan benar-benar dibuka secara transparan?
Apakah DPRD akan berdiri di pihak pelestarian?
Ataukah proyek beton akan kembali mengalahkan sejarah?

Antara Rumah Sakit dan Rumah Sejarah

Fasilitas kesehatan memang vital. Namun pertanyaan besarnya bukan apakah Palembang membutuhkan rumah sakit, melainkan di mana rumah sakit itu seharusnya dibangun.

Jika gedung tujuh lantai itu tetap berdiri di atas BKB, maka yang dikorbankan bukan sekadar benteng tua melainkan prinsip perlindungan warisan budaya yang dijamin undang-undang.

Benteng Kuto Besak kini berada di garis depan pertarungan antara beton dan peradaban. Dan keputusan yang diambil dalam waktu dekat akan menentukan: apakah negara hadir sebagai pelindung sejarah, atau sekadar fasilitator proyek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini