Benteng Kuto Besak (BKB) Warisan Sejarah yang Terancam
LogikaIndonesia.Com – Benteng Kuto Besak di Palembang bukan sekadar bangunan tua. Ia adalah simbol kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam, kraton terakhir yang menjadi lambang supremasi Sultan Palembang. Selama bertahun-tahun, kawasan ini dipandang sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan. Namun kini, keberadaannya kembali dipertanyakan setelah muncul pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di dalam kawasan benteng.
Latar Belakang Kesepakatan yang Terabaikan
Pada Desember 2022, sebuah pertemuan penting digelar di ruang VIP Rajo Tentro Cape Bekangdam II Sriwijaya. Hadir Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, perwakilan Kodam II Sriwijaya, Aliansi Penyelamat BKB, Aliansi Mahasiswa Penyelamat BKB, Tim Ali Cagar Budaya (TACB) Sumsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, serta sejumlah sejarawan dan budayawan. Pertemuan itu menghasilkan komitmen bersama: menjaga keaslian BKB dan menolak pembangunan yang berpotensi merusak kawasan.
Namun, dua tahun berselang, komitmen itu seakan dilupakan. Gedung tujuh lantai rumah sakit kini berdiri megah, memicu kekecewaan para sejarawan.
Suara Sejarawan Dialog yang Hilang
Prof. Dr. Farida R. Wargadalem dari Universitas Sriwijaya menegaskan bahwa pembangunan tersebut melanggar kesepakatan.
“Kenapa sudah dibangun, kenapa sudah seperti itu? Kita menyayangkan pasti. Kenapa tidak dibuka dialog, padahal waktu itu sudah ada pernyataan, ada dokumen, semua sudah tanda tangan,” ujarnya.
Farida menekankan bahwa BKB bukan sekadar bangunan, melainkan kraton terakhir yang memiliki nilai simbolis tinggi. Menurutnya, pembangunan gedung tujuh lantai harus ditinjau ulang karena tidak melibatkan pihak-pihak yang sebelumnya sudah berkomitmen menjaga kawasan.
Kekhawatiran Akademisi Ancaman terhadap Struktur Benteng
Dr. Dedi Irwanto, Ketua Pusat Kajian Sejarah Sumatera Selatan (Puskass) Unsri, menyoroti aspek teknis pembangunan. Gedung tujuh lantai dengan pasak bumi dikhawatirkan merusak struktur tanah dan fondasi benteng.
“Harus ada antisipasi supaya jangan sampai merusak cagar budaya. Yang tidak kalah penting adalah meninjau kembali pembangunan rumah sakit ini, apakah memang memberi dampak besar,” katanya.
Dedi juga menekankan perlunya pembicaraan serius antar instansi, termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Ia menilai keberadaan TNI di kawasan BKB sudah tidak relevan dan sebaiknya pengelolaan benteng diserahkan kepada pemerintah daerah agar bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata.
Persoalan Kepemilikan dan Janji yang Tak Kunjung Terwujud
Sejak era Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra hingga Gubernur Syahrial Oesman, sudah ada wacana pengembalian aset BKB dari TNI kepada pemerintah daerah. Namun janji itu tak pernah terealisasi. Kini, dengan adanya Kementerian Kebudayaan yang baru, para sejarawan berharap momentum ini bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan BKB kepada masyarakat.
Hilangnya Ciri Khas Heritage Palembang
Dr. Kemas Ari Panji dari UIN Raden Fatah Palembang menilai pembangunan rumah sakit ini muncul “seperti sulap.” Ia menyoroti dua hal utama pertama Hilangnya ciri khas heritage: BKB akan terkepung gedung-gedung tinggi sehingga kehilangan identitasnya sebagai kraton. Kedua Legalitas yang dipertanyakan. Menurutnya, pembangunan tidak memiliki AMDAL maupun IMB yang jelas.
“BKB sebaiknya jadi ikon Palembang atau Sumatera Selatan. Ia harus utuh sebagai kraton, bukan ditumbuhi bangunan baru yang menghilangkan ciri khasnya,” tegas Kemas.
Benteng Kuto Besak: Antara Warisan dan Modernisasi
Polemik pembangunan Rumah Sakit dr. AK Gani di kawasan BKB mencerminkan dilema klasik: antara kebutuhan modernisasi dan pelestarian warisan budaya. Di satu sisi, rumah sakit dianggap strategis untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, keberadaannya mengancam keaslian benteng yang seharusnya dilestarikan sebagai identitas sejarah Palembang.
Para sejarawan dan budayawan sepakat bahwa solusi harus segera dicari. Dialog lintas instansi, keterlibatan pemerintah pusat, serta keberanian TNI untuk menyerahkan pengelolaan BKB kepada pemerintah daerah menjadi kunci. Jika tidak, BKB berisiko kehilangan makna sejarahnya dan hanya menjadi latar belakang gedung-gedung modern.







