“Toxic Twenty” Ketika PLTU Menjadi Mesin Kematian yang Dibiarkan Hidup

0
34

LogikaIndonesia.Com — Di balik janji-janji transisi energi dan pembangunan berkelanjutan, Indonesia justru menyimpan bom waktu yang terus berdetak: dua puluh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang disebut dalam laporan “Toxic Twenty” diproyeksikan akan menyebabkan 156.000 kematian dini dan kerugian ekonomi senilai Rp1,813 kuadriliun hingga tahun 2050. Ini bukan sekadar angka statistik ini adalah nyawa manusia, penghidupan masyarakat, dan masa depan bangsa yang dipertaruhkan.

Laporan yang Mengguncang PLTU sebagai Ancaman Sistemik

Laporan kolaboratif dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Celios, dan Trend Asia ini menyusun daftar hitam dua puluh PLTU paling berbahaya di Indonesia. Dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP), riset ini menilai dampak emisi, kerusakan lingkungan, serta kerugian ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat operasional PLTU di jaringan Sumatera, Jawa, dan Bali.

Dampak yang dihitung tidak hanya bersifat makro, tetapi juga menyentuh aspek paling personal dalam kehidupan masyarakat: kelahiran prematur, bayi berat lahir rendah, asma pada anak-anak, stroke, ketidakhadiran kerja, disabilitas, hingga kematian dini. Perhitungan ini mencakup akumulasi historis dari tahun 2000 hingga 2025, serta proyeksi hingga 2050.

“ISPA di Jakarta meningkat tajam tahun ini. Salah satu penyebabnya adalah polusi lintas batas dari PLTU di sekitar ibu kota,” ujar Katherine Hasan, analis CREA. “Ketergantungan kita pada batubara bukan hanya membahayakan kesehatan, tapi juga memperlemah komitmen iklim nasional.”

Janji Ekonomi yang Terkikis oleh Asap

Pemerintahan Prabowo-Gibran menjanjikan penciptaan 19 juta lapangan kerja. Namun, riset ini justru menunjukkan bahwa 1,45 juta pekerjaan akan hilang akibat pencemaran dari PLTU terutama di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Kerugian ekonomi tahunan diperkirakan mencapai Rp52,4 triliun, dengan penurunan pendapatan masyarakat sebesar Rp48,4 triliun.

“PLTU bukan hanya menghancurkan lingkungan, tapi juga ekonomi rakyat kecil,” tegas Atina Rizqiana dari Celios. “Ironisnya, pemerintah justru memperpanjang usia PLTU dengan bauran energi yang diklaim ‘terbarukan’.”

Suara-suara dari Garis Depan

Di balik statistik, ada kisah nyata dari warga yang terdampak langsung. Mereka bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan manusia yang kehilangan tanah, laut, udara bersih, dan masa depan.

– Di Pangkalan Susu, Sumatera Utara, seorang nelayan kini menjadi buruh bangunan. “Kami tak bisa lagi melaut karena limbah air bahang. Kulit kami gatal-gatal. PLTU membunuh kami,” katanya lirih.
– Ahmad Yani dari Indramayu menyampaikan, “Dulu kelapa tumbuh subur, sekarang tidak ada yang bisa tumbuh. Kami sudah ke Istana, tapi pemerintah malah mencampur batubara dengan serbuk kayu.”
– Di Cilacap, warga Winong terpaksa menjual rumah karena abrasi dan biaya kesehatan yang tak tertanggungkan. “Kami tak bisa lagi mengakses laut. Rumah-rumah tenggelam.”
– Warga Nagan, Aceh, mempertanyakan: “Kalau PLTU dibangun untuk listrik, kenapa kami yang tinggal di dekatnya justru tidak mendapat listrik?”

Kesaksian-kesaksian ini memperlihatkan bahwa PLTU bukan hanya soal emisi dan karbon, tapi juga soal keadilan sosial dan hak hidup yang layak.

Kebijakan Setengah Hati dan Solusi Palsu

Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2025 yang memuat peta jalan pemensiunan PLTU dinilai belum cukup. Aturan ini bersifat opsional dan bergantung pada pendanaan, bukan mandat yang mengikat. Sementara itu, bauran energi yang diklaim “terbarukan” justru memperpanjang usia pembangkit kotor.

“Pemensiunan dini PLTU bukan hanya menyelamatkan lingkungan, tapi juga keuangan negara,” ujar Novita Indri Pratiwi dari Trend Asia. “Potensi dampak kematian dini dan kerugian ekonomi ini bukan hanya deretan angka, tapi warga yang menjadi korban atas kehadiran PLTU memang ada.”

Sayangnya, dalam peluncuran laporan ini, Kementerian ESDM tidak hadir meski telah diundang. Padahal, kementerian ini memegang peran kunci dalam perencanaan pemensiunan PLTU. Ketidakhadiran ini menambah daftar panjang ketidakseriusan negara dalam menghadapi krisis iklim.

Kasus Bukit Asam Luka yang Terbuka di Sumatera Selatan

Salah satu PLTU dalam daftar “Toxic Twenty” adalah PLTU Bukit Asam di Muara Enim. Bagi warga Sumatera Selatan, kerugian akibat PLTU ini bukan sekadar potensi, melainkan kenyataan yang sudah terjadi.

“Kasus-kasus akibat kehadiran PLTU Bukit Asam Muara Enim ini seharusnya menjadi urgensi bagi pemerintah untuk melakukan pemensiunan PLTU,” ujar Fikri dari Sumsel Bersih dalam aksi damai peluncuran laporan di Palembang.

Saatnya Memilih Jalan yang Berkeadilan

Laporan “Toxic Twenty” bukan sekadar alarm, tapi peta jalan menuju kehancuran jika tidak segera direspons. Pemerintah dan investor harus berhenti menawarkan solusi palsu dan mulai mengambil langkah nyata menuju transisi energi yang adil dan berkelanjutan.

Karena pada akhirnya, ini bukan hanya soal listrik. Ini soal kehidupan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini