PALEMBANG, LogikaIndonesia.Com — Di sebuah ruang kerja yang dipenuhi dokumen dan jejak tanggung jawab, Kepala SMA Negeri 6 Palembang, Fir Azwar, duduk dengan sorot mata yang tak bisa menyembunyikan kekecewaan. Ia baru saja membaca sebuah berita daring yang menyebut namanya dalam dugaan penerimaan empat siswa tambahan secara tidak resmi. Judulnya: “Diduga Oknum Kepala SMA Negeri 6 Palembang Terima 4 Siswa Tambahan.”
“Judul itu menyesatkan,” ujarnya pelan namun tegas. “Padahal isi beritanya memuat klarifikasi, tapi kerusakan sudah terjadi.”
Di tengah tekanan publik, Fir Azwar mengungkap bahwa surat bernomor 472/SMA-6/PLG tertanggal 23 Juli 2025 yang menjadi dasar berita tersebut adalah palsu. Surat itu mencantumkan nama empat siswa yang disebut telah diterima di SMA Negeri 6 Palembang, lengkap dengan tanda tangan dan cap institusi. Namun, menurut Fir Azwar, semuanya tidak sah.
“Surat itu palsu. Tanda tangan saya sangat berbeda, cap dan kop surat juga dipalsukan,” katanya, menunjukkan dokumen resmi sebagai pembanding. “Dan sampai saat ini, empat nama siswa itu tidak terdaftar di sekolah kami.”
Kisah ini menjadi semakin rumit ketika seorang orang tua siswa datang ke sekolah, membawa surat tersebut dan menanyakan status anaknya. Pihak sekolah menjelaskan bahwa tidak ada penerimaan tambahan. Namun, ketika ditanya dari mana surat itu diperoleh, sang orang tua enggan menjawab.
Fir Azwar menduga ada pihak yang sengaja ingin merusak reputasi sekolah. “Sepertinya ada yang ingin mendiskreditkan SMA Negeri 6 Palembang,” ujarnya, dengan nada yang mencerminkan lebih dari sekadar kekecewaan—ada luka atas integritas yang dipertaruhkan.
Di Balik Narasi: Siapa yang Diuntungkan?
Kasus ini membuka ruang refleksi yang lebih luas: bagaimana informasi bisa dimanipulasi untuk kepentingan tertentu, dan bagaimana institusi pendidikan menjadi sasaran dalam pertarungan narasi publik. Di Sumatera Selatan, isu penerimaan siswa tambahan sering kali dikaitkan dengan praktik pungutan liar atau nepotisme. Meski belum ada bukti bahwa kasus ini terkait dengan hal tersebut, pola pemalsuan dokumen resmi menunjukkan adanya aktor yang memahami celah birokrasi.
Dalam konteks ini, media juga memegang peran penting. Judul yang sensasional dapat membentuk persepsi publik sebelum fakta sempat diverifikasi. Ketika kredibilitas sekolah dipertaruhkan, pertanyaan tentang etika jurnalistik dan tanggung jawab sosial media menjadi tak terhindarkan.
Reputasi, Hukum, dan Harapan
Pemalsuan dokumen institusi pendidikan bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pidana. Di sisi lain, dampaknya terhadap reputasi sekolah dan kepercayaan masyarakat jauh lebih kompleks. Fir Azwar berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tapi menjadi momentum untuk memperkuat sistem verifikasi dokumen dan etika pemberitaan.
“Sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga tempat membangun kepercayaan,” tutupnya.







